590 Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

590 Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

SELUMA TIMUR, BE - Selain enggan membayar KIR kendaraan, ternyata sebanyak 590 unit kendaraan dinas jenis motor maupun mobil yang dipinjam pakaikan pada pejabat di Seluma telah menunggak pajak. Mirisnya lagi tunggakan pajak ini sebagian besar disebabkan tidak adanya BPKB kendaraan dinas tersebut. Terutama kendaraan yang telah berusia lima tahun dan mengharuskan mengganti plat kendaraan. “Ini berdasarkan data yang ada di server kita. Bahkan beberapa SKPD sempat menantang enggan membayar pajak kendaran yang dipergunakan,” tegas Kepala Unit Pelayanan Pajak Provinsi(UPPP) Seluma Markoni SSos kepada Bengkulu Ekspress kemarin. Kesadaran membayar pajak di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun pejabat di Kabupaten Seluma sangat minim. Hal ini ditambah lagi syarat bagi kendaraan yang hendak menukar plat wajib menyertakan BPKB, namun BPKB kendaraan dinas tersebut tidak ada. Hal itu menjadi bagian enggannya pengguna kendaraan dinas membayar pajak kendaraan dinas. “Petugas kepolisian juga harus mengecek kendaraan dan bukti BPKB kendaraan yang hendak menukar plat tersebut. Sehinggi bagi yang tidak ada tidak bisa dilayani,” sambungnya. Bahkan beberapa kali UPPP Seluma sudah berupaya  mendatangi SKPD justru kepala dinasnya enggan  membayar pajak. Sekalipun bendahara dan sekretaris telah menyetujui pembayaran pajak tersebut. Namun kepala dinas tersebut tetap enggan membayar pajak tersebut. Ini merupakan ril terjadi dikala tim turun ke lapangan. “Tim saya telah membawa surat langsung dari Gubernur Bengkulu yang tembusan Polda Bengkulu. Namun apa hasil nya SKPD dan pejabat tersebut tetap enggan membayar pajak,” sambungnya. Markoni menambahkan dengan 590 kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak tersebut. Kedepan UPPP Seluma akan memilah kendaraan setiap SKPD. Termasuk mencatat plat kendaraan tersebut dan akan kembali disampaikan ke seluruh SKPD dan tembusan ke Bupati Seluma serta Polda Bengkulu. “Dalam waktu dekat kendaraan ini akan di kelompokkan berdasarkan SKPD dan akan kita sampaikan ke kantor masing-masing,” sampainya. Dibeberkan jika hingga memasuki bulan April ini Unit Pelayanan Pajak Provinsi(UPPP) kabupaten Seluma sudah mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,5 miliar. Dengan rincian pendapatan Pejak kendaraan bermotor(PKB) Rp 1,4 miliar.  Tunggakan PKB sebesar Rp 51.304.000 denda PKB Rp 35,3 juta serta Biaya Balik Nama PKB Rp 10,8 juta. Ttotal pajak yang berhasil dihimpun tahun 2015 lalu sebesar Rp 7 miliar.  Dipastikan tahun 2016 ini akan semakin bertambah. “Tahun ini dipastikan akan bertambah peningkatan pajak kendaraan ini. Hanya saja, jika 590 kendaraan dinas pemda Seluma membayar pajak kendaraannya,” tegasnya. Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuanggan dan Aset(DPPKAD) Seluma  Deddy Ramdhani SE MSE MA ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut cukup terkejut. Hanya saja, jika memang benar dengan jumlah 590 kendaraan dinas seluma yang tidak bayar pajak tersebut dengan senanghati untuk melampirkan surat dan klasifikasi kendaraan dinas per SKPD. “Kita harap UPPP Seluma dapat menyampaikan surat agar bisa ditindak lanjuti per SKPD. Mengingat anggran pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya selalu dialokasikan,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: