Bawa Sajam, 5 Warga Terjaring

Bawa Sajam, 5 Warga Terjaring

 \"Ary, CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong mengamankan 5 orang warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) pada saat operasi cipta kondisi mendukung Operasi Bersinar 2016, Sabtu (9/4) malam.

Operasi cipta kondisi yang melibatkan 76 anggota Polres Rejang Lebong dari berbagai kesatuan dipusatkan di dua lokasi. Lokasi pertama di Jalan Merdeka Curup tepatnya di depan GOR Curup.

Satu lagi dilaksanakan di jalan Lintas Curup-Muara Aman, tepatnya di kawasan Danau Talang Kering Kecamatan Curup Utara.

Kelima pengendara yang kedapatan membawa sajam tersebut antara lain Ba (23), Na (24), Ha (19), Ca (20) dan Ad (22) kesemuanya merupakan warga Kota Curup.

\"Kelimanya kita amankan baik dari depan GOR maupun Depan Danau Talang Kering,\" jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Rudy S SH.

Menurut Kabag Ops, setelah kedapatan membawa sajam saat petugas tengah menggelar razia, kelima warga tersebut langsung diamankan ke Mapolres Rejang Lebong. Mereka akan diamankan selama 1 X 24 jam di Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan.

\"Selama kita amankan, kelimanya kita mintai keterangan dan melihat rekam jejaknya, bila memang mereka ini terbukti pelaku kejahatan maka akan kita proses lebih lanjut,\" jelas Rudy. Namun bila memang mereka hanya warga biasa yang kebetulan lewat, maka Rudy hanya akan dilakukan pembinaan saja oleh jajaran Polres Rejang Lebong. Rudy menjelaskan, selain mengamankan lima orang warga yang membawa sajam, dalam operasi cipta kondisi tersebut juga diamankan 21 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat menyurat dan tiga lembar STNK. \"Dalam operasi cipta kondisi yang kita lakukan Sabtu malam total kendaraan roda empat yang kita periksa sebanyak 74 unit dan 98 unit kendaraan roda dua. Untuk kendaraan roda dua ada 21 unit kita amankan karena tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendara,\" terang Rudy. Dalam kesempatan tersebut Rudy, juga menjelaskan kegiatan operasi cipta kondisi ini akan terus digiatkan jajaran Polres Rejang Lebong, bukan hanya Jumat maupun Sabtu malam saja, melainkan juga pada malam-malam lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. \"Selain itu kita juga meminta peran serta warga dalam mengantisipasi aksi kriminalitas salah satunya segera melapor dengan petugas terdekat bila mengetahui adanya aksi kriminalitas,\" pinta Rudy.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: