Tiga Perawan Diamankan

Tiga Perawan Diamankan

\"Remaja_Ngelem\"

BENGKULU, BE - Sebanyak tiga remaja perempuan atau perawan berinisial SH (17), warga di Desa Lubuk Gini Kecamatan Taba Penanjung dan RN (11), warga Desa Kembang Sri Kabupaten Bengkulu Tengah serta LM (15), warga Jalan Fatmawati Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu diamankan Polsek Teluk Segara.

Pasalnya, mereka kepergok tengah menikmati lem aibon atau ngelem di kawasan Benteng Malabrough sekitar pukul 07.10 WIB Kamis (7/4).

\"Kita melakukan patroli dan menemukan tiga remaja perempuan yang sedang mengisap lem aibon,\" kata Kapolsek Teluk Segara, AKP Ali Rais Ndraha SIK kepada BE, kemarin.

Menurut Kapolsek, kawasan Benteng Malabrough merupakan lokasi yang kerap dijadikan tempat untuk menikmati lem aibon oleh para remaja. Sebab, lokasi yang berada tepat di kaki-kaki Benteng itu adalah tempat yang strategis bagi para remaja tersebut untuk menikmati lem aibon.

\"Tempat di kaki-kakinya Benteng itu sudah sering digunakan untuk tempat ngelem, karena di situ sangat strategis kalau siang tidak terkena matahari dan gelap kalau malam hari,\" ungkapnya.

Diceritakan Kapolsek, saat akan diamankan oleh anggotanya ketiga remaja perempuan itu sedang asik menikmati atau mengisap lem bersama sekelompok teman laki-lakinya. Namun, ketika akan ditangkap para teman laki-laki ketiga remaja tersebut berhasil menyelamatkan diri dengan memasang langkah seribu.

\"Sebenarnya saat mereka akan diamankan ada teman laki-lakinya juga, tapi teman laki-lakinya berhasil kabur dari anggota kita dan mereka kita amankan beserta barang bukti lemnya,\" ujarnya.

Meskipun demikian, tidak ada hukuman khusus yang diberikan pihak kepolisian sebagai efek jera terhadap ketiga remaja tersebut. Namun, karena usia mereka masih dibawah umur, pihak kepolisian akan membuat surat perjanjian agar ketiga remaja tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.

\"Tindak lanjutnya kita akan memanggil orangtua untuk bisa mengetahui dan kita akan membuatkan perjanjian untuk tidak mengulang perbuatannya kembali,\" tutup Kapolsek. (CW6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: