Timbangan Pedagang Tak Standar
CURUP, BE - Petugas dari Badan Standardisasi Metrologi Legal I (BSML I) Medan bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskpukmperindag) Rejang Lebong, mengecek alat timbang para pedagang yang ada di Pasar De. Dari hasil pengecekan yang dilakukan ternyata masih banyak timbangan pedagang yang tidak memenuhi standar.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan masih ada pedagang yang menggunakan timbangan plastik. Padahal pada timbangan tersebut jelas tertulis hanya untuk keluarga. Selain itu, banyak juga timbangan pedagang yang sudah lama tidak ditera ulang.
\"Kita sudah meminta kepada pedagang yang tidak menggunakan alat ukur yang standar untuk segera menggunakan alat ukur yang standar,\" ungkap Penera dari BSML I Medan, Fictor Purba.
Terkait dengan tera ulang alat ukur atau timbangan pedagang, menurut Fictor masa berlaku tera ulang tersebut yaitu satu tahun dari pelaksanaan tera ulang. Namun di lapangan pihaknya masih menemukan adanya timbangan yang terakhir dilaksanakan tera ulang pada tahun 2013 lalu.
Menurut Fictor adanya pengecekan alat timbang tersebut, karena saat ini Pasar De Curup menjadi pasar percontohan tertib alat ukur di Provinsi Bengkulu bersama satu pasar di Bengkulu Selatan. Oleh karena itu ia berharap kedepannya para pedagang bisa menggunakan alat ukur.
\"Ini merupakan langkah pertama kita untuk menjadikan Pasar De ini sebagai pasar tertib ukur,\" tambah Fictor.
Dengan adanya pemeriksaan tahap pertama ini, ia berharap pada pemeriksaan tahap kedua nanti yang rencananya akan dilakukan setelah lebaran semua padagang sudah menggunakan timbangan yang memenuhi standar. Karena menurutnya bila nanti Pasar De Curup bisa menjadi terbaik maka akan mendapat penghargaan dari kementerian perdagangan.
Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Rejang Lebong, Suhandak SH MHum menjelaskan sebelumnya pihak DIskoukmperindag Rejang Lebong telah membagikan timbangan yang sesuai standar kepada para pedagang. Pembagian alat ukur atau timbangan ini dilakukan pada awal tahun 2014 lalu.
\"Mereka yang belum memiliki timbangan standar atau masih menggunakan timbangan plastik adalah para pedagang baru,\" jelas Suhandak.
Dengan masih adanya timbangan plastik yang digunakan para pedagang, maka dalam waktu dekat ini Diskopukmperindag akan kembali membagikan timbangan kepada pedagang yang belum pernah mendapat bantuan. Sedangkan untuk pelaksanaan tera ulang, menurut Suhandak akan dilakukan dalam waktu dekat. De.
\"Untuk pelaksanaan tera ulang rencananya akan kita lakukan sebelum lebaran ini, dan untuk mereka yang belum menggunakan timbangan yang sesuai standar maka akan kita berikan timbangan yang sesuai standar,\" papar Suhandak. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: