Warga Ancam Blokir Perkantoran

Warga Ancam Blokir Perkantoran

BENTENG, BE - Polemik pengembalian 30 persen lahan atau seluas 46 hektare dari lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) kepada warga penghibah tanah tampaknya mulai memanas. Ratusan warga dari Desa Renah Semanek dan Desa Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi mengancam akan menggelar demo dan memblokir jalan menuju pusat perkantoran tersebut, jika pengembalian itu tidak juga tuntas hingga akhir tahun in. \"Apabila sampai tanggal 31 Desember mendatang pengembalian lahan itu tidak juga ada kejelasan, saya pastikan akan menjadi konflik besar. Masyarakat dari desa Renah Semanek dan Renah LebarĀ  telah mengeluarkan ultimatum kepada pemda dan mengancam akan menggelar unjuk rasa secara besar-besaran dengan memblokir lahan perkantoran,\" kata Kepala Desa (Kades) Renah Semanek, M Halis, kepada BE, Selasa (5/4). Diakuinya, sejauh ini gejolak tersebut memang mulai meruncing. Bahkan belum lama ini warga telah melayangkan surat ke Pemkab Benteng untuk melakukan aksi blokir kawasan perkantoran. Namun rencana aksi tersebut diredam setelah dilakukan rembug desa dan menunggu batas waktu yang dijanjikan pemkab. \"Warga sudah mulai bingung menanti kapan pengembalian lahan mereka. Kami hanya menginginkan pemkab bisa terbuka dan selalu menyampaikan perkembangannya untuk meredam emosi warga, baik melalui media massa, perwakilan pemilik lahan ataupun melalui kades,\" ungkapnya. Dikonfirmasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Benteng, Nurul Iwan Setiawan SSos MSi mengaku, pemkab akan menuntaskan perkara tersebut sebelum tahun ini berakhir. \"Sesuai dengan perjanjian awal bersama warga penghibah tanah, kami yakin bahwa masalah ini akan tuntas Desember,\" jelas Iwan. Menurutnya, saat ini pihaknya masih mencari solusi terbaik serta landasan hukum yang kuat dalam mengembalikan lahan tersebut. \"Dalam waktu dekat, kita akan berkoordinasi ke Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) RI untuk menanyakan hal ini. Kita juga akan mengajak perwakilan kades, DPPKAD dan dewan. Kita harap masalah ini bisa segera tuntas,\" terangnya. Diketahui, pembagian lahan kepada 96 warga penghibah lahan perkantoran sudah dijanjikan sejak 6 tahun lalu. Hanya saja hingga saat ini belum direalisasikan sehingga membuat warga khawatir tidak mendapatkan pengembalian lahan.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: