LINTAS: Tapal Batas

LINTAS: Tapal Batas

\"tapal_batas\"

SAM, BE - Pembangunan gapura tapal batas antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan belum juga dibangun. Padahal sudah empat tahun berlalu setelah Kabupaten Seluma memenangkan sengketa tapal batas itu di Mahkamah Konstitusi (MK). Tapal batas belum juga ditetapkan. Karena harus kembali dicek ke lapangan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kita bersama Biro Hukum dan Pemerintahan Provinsi Bengkulu beserta petugas kementerian akan kelapangan bersama melacak tapal batas kembali,” tegas Kabag Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemda Seluma Drs Eddy Soepriadi Msi kepada BE kemarin (5/5). Pelacakan tapal batas itu juga untuk menyelesaikan masalah tapal batas kabupaten lainnya. Seperti pada BS - Kaur, Rejang Lebong(RL)- Kepahiang dan Seluma - BS.

Dipastikan permaslahan tapal batas ini dirampungkan pada tahun ini juga. Mengingat ini komitmen dari hasil pertemuan di kementrian beberapa hari lalu. Seluruh kabupaten kota yang memiliki permasalahan tapal batas ini dikumpulkan untuk menyelesaikannya ditahun 2016.

Kepala Desa Muara Maras Panji Kusuma Yudha menuturkan, masyarakat tetap menuntut agar segera dibangun batas kabupaten berupa gapura sehingga lebih memperjelas batas Kabupaten Seluma degan Kabupaten BS. Pembangunan gapura tapal batas itu jangan sampai ditunda lagi. Apalagi sebentar lagi pembahasan RAPBD 2015 oleh Pemkab Seluma dan DPRD Seluma.

“Kami sebagai warga di perbatasan mengharapkan agar gapura segera dibangun sehingga batas kabupaten bisa semakin jelas,” tegasnya. Konflik tapal batas sendiri sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juli 2013 lalu. MK menetapkan wilayah Kabupaten Seluma sampai ke Desa Talang Alai. Namun sampai kini gapura tapal batas itu belum juga dibangun oleh Pemkab Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: