Kemenkumham: Terbukti Langsung Dipecat

Kemenkumham: Terbukti Langsung Dipecat

 SEMENTARA itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sepertinya tidak mau lagi kecolongan akan adanya peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakat (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Kemenkumhan akan tindak tegas kepada semua sipir lapas dan rutan yang terlibat dalam peredaran dan pemakaian narkoba.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham RI, Dr Mardjoeki Bc IP MSi mengatakan, hal tersebut sesuai dengan instruksi Menkumham Nomor M.HH-02.OT.03.01 Tahun 2016 tentang penanganan terhadap penyalagunaan narkoba dalam lingkungan Kemenkumham.

\"Jadi kita akan tindak tegas berupa pemecatan kepada semua sipir yang terlibat dalam kasus narkoba. Baik pengedar maupun pemakai sekalipun,\" terang Mardjoeki dalam pemberian arahan kepada petugas pemasyarakatan, di aula Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Selasa (5/4).

Bukan hanya itu, Menkumham juga mengintruksikan kepada petugas lapas atau rutan untuk tidak menghalang-halangi petugas kepolisian maupun petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan penggeledahan serta penangkapan kepada napi/tahanan.

\"Jelas bila menghalangi telah melanggar hukum. Untuk itu, kita harapkan program Gerakan Anti Narkoba Nasional (Ganas) ini dapat dilaksanakan oleh semua Kemenkumham seluruh Indonesia,\" ujar Mardjoeki.

Begitupun juga dengan pemeriksaan barang bawaan ke dalam lapas dan rutan, pihak Kemenkumhan saat ini telah menyediakan 100 alat deteksi narkoba.

Hal tersebut untuk lebih mudah mendeteksi penyelundupan narkoba masuk ke dalam lapas dan rutan. \"Kita sudah sediakan sekitar 100 unit alat deteksi narkoba dan akan segera kita bagikan kepada Kemenkumham yang ada di daerah,\" tambah Mardjoeki.

Selain alat deteksi narkoba, Menkumham juga berencana untuk menggunakan anjing dalam melakukan pemeriksaan kepada orang yang ingin berkunjung ke lapas maupun rutan.

Hal itu mengingat, anjing memiliki alat penciuman yang tinggi dan mampu untuk mendeteksi barang-barang yang telarang.

\"Ini masih kita persiapkan, nanti bisa juga pinjam anjing polisi. Namun masih akan kita persiapkan betul. Agar anjing yang dilatih tersebut juga tidak membahayakan para masyarakat yang ingin membesuk keluarganya dalam Lapas,\" paparnya.

Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA; yang hadir dalam pertemuan itu mengapresiasi pihak Kemenkumhan yang telah komitmen untuk melakukan pencegahan atas peredaran narkoba.

Hal tersebut mengingat bahwa narkoba sudah ditetapkan sebagai musuh besar bangsa Indonesia.

\"Semua harus berperan aktif untuk melakukan pencegaan atas peredaran narkoba yang telah merusak generasi bangsa ini. Apalagi memang, komitmen BNN, kepolisian dan Kemenkumham telah kuat untuk melakukan pembertansan terhadap narkoba tersebut,\" tutup Wagub, yang didampingi Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Drs Budiarso MSi.(151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: