Eks Wabup Diperiksa Jaksa

Eks Wabup Diperiksa Jaksa

\"penyelidikan\"KEPAHIANG, BE - Pengusutan dugaan penggelapan aset-aset rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terus digenjot kejaksaan. Kemarin (4/4) secara diam-diam jaksa intelejen Kejari memeriksa mantan Wakil Bupati Kepahiang, Bambang S untuk menggali keterangan keberadaan aset rumdin. Bambang nampak hadir sejak pukul 13.00 WIB di Kejari Kepahiang, langsung menuju ruang jaksa intelejen tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Sempat terdengar perbincangan Kasi Intelejen Zainal Efendi SH MH kepada Bambang diruang pemeriksaan, bila Bambang merasa tak pernah diberitahukan daftar aset rumah dinas tempatnya tinggal selama menjabat. \"Saya tidak diberikan daftar ini, saya baru lihat sekarang,\" sebut Bambang sembari melihat daftar aset rumdin yang dilihatkan jaksa. Kajari Kepahiang Wargo SH MH melalui Zainal Efendi mengatakan bila pemeriksaan ini guna mengetahui alasan pengosongan aset serta jumlah aset dimasing-masing rumdin. \"Kalau keterangan secara rinci kita belum dapat karena pemeriskaan masih berlangsung,\" kata Zainal. Selain itu, Zainal mengatakan, bila kemarin juga diagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati dan Wakilnya. Tetapi hingga sore Bando Amin C Kader belum menunjungkan batang hidupnya untuk memenuhi panggilan jaksa. \"Tadi sudah ada anggota keluarganya yang memberikan konfirmasi yang bersangkutan akan hadir. Kita tunggu saja,\" ungkap Zainal. Dugaan penyimpangan aset di Rumdin Bupati dan Wakil Bupati mencapai Rp 2,1 M dengan masing-masing dirumdi Wabup Rp 500 juta sedangkan untuk Rumdin Bupati sebesar Rp 1,6 M berdasarkan pendataan sebelumnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: