Bus PNS Distop

Bus PNS Distop

BENTENG, BE - Bus pariwisata yang belum lama ini digunakan sebagai kendaraan yang mengangkut pegawai negeri sipil (PNS) ke perkantoran Pemkab Benteng di Desa Renah Semanek, tidak lagi dioperasikan. Program yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar), H Elyandes Kori MS ini mendadak distop setelah dirinya digantikan H Durani Usman sebagai kepala dinas. Belum diketahui secara pasti penyebab dihentikan bus angkutan PNS tersebut. Padahal sebelumnya keberadaan bus itu bertujuan untuk meningkatkan retribusi terminal melalui jasa angkutan PNS. Dishubkominfopar sebelumnya juga sudah menyiapkan lokasi parkir bagi PNS yang ingin menitipkan kendaraan mereka di kawasan terminal. Tak hanya itu, surat edaran (SE) pun telah disampaikan ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran Pemkab Benteng mengenai operasional bus tersebut. Dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, Kadishubkominfopar yang baru, Durani Usman membenarkan penghentian operasional bus PNS itu. Sayangnya, Durani enggan membeberkan alasannya. \"Nanti dulu ya, saya akan pelajari dahulu terobosan itu,\" singkat Durani. Sementara itu, salah seorang PNS yang bertugas di kawasan pusat perkantoran di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Roni menyayangkan dihentikannya bus antar jemput PNS tersebut. Sebab, keberadaan bus itu dinilai lebih efektif dan meringankan biaya transportasi jika dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi. Akibat penghentian bus itu, dirinya serta PNS lain terpaksa mencari menitipkan kendaraan miliknya ke salah satu rumah warga dan pergi ke kantor dengan menumpang kendaraan PNS lainnya. \"Maunya bus angkutan itu tetap ada, selain meringankan kami, juga bisa membantu Dishubkominfopar mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari penitipan kendaraan,\" ungkapnya. Diketahui, bus PNS ini beroperasi hanya sekitar satu bulan. PNS yang menitipkan kendaraannya diterminal hanya diwajibkan membayarkan Rp 1000 untuk motor dan Rp 2.000 untuk mobil.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: