Tindak Tegas Donator TWA
BERMANI ILIR, BE - Warga mengharapkan keseriuskan aparat menindak tegas para donatur dan perambah kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir. Sebab, sudah lebih dari 10 tahun ratusan warga menggarap lahan perkebunan di kawasan hutan ulayat milik masyarakat Bermani Ilir tanpa status kepemilikan jelas tersebut. \"Jika terus menerus dibiarkan, maka lama-lama seluruh kawasan hutan TWA akan habis digarap warga untuk berkebun kopi. Tentunya ini akan sangat merugikan masyarakat Bermani Ilir, karena yang menggarap lahan itu warga pendatang,\" tutur Usman, kemarin (3/4). Usman yang juga ketua Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Kepahiang ini mengharapan, ketegasan aparat, sehingga kelestarian tanah ulayat warga Bermani Ilir itu dapat diselematkan dan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan penyangga alam. \"Masyarakat Bermini Ilir saja tidak berani menggarapnya untuk membuka lahan perkebunan, tetapi ini warga luar Kepahiang berani berkebun. Mereka berani karena ada donaturnya, selama donatur ini tak ditindak, maka perambahan akan terus berlangsung,\" ujar Usman. Perambahan kawasan TWA Bukit Menyan sudah menjadi perhatian Kodim Rejang Lebong serta jajaran Polres Kepahiang. \"Saya akan ketemu Kapolres dahulu untuk bahan itu, saya sudah turun anggota untuk melakukan pengawasan dan pendataan apa ada pelanggaran atau seperti apa,\" terang Komandan Distrik Meliter (Dandim) 0409 Rejang Lebong, Letkol Kav Hendra Setiawan Nuryahya SH. Dandim memerintahkan, para babinsa untuk mengumpulkan data, sehingga mengetahui pasti pembukaan lahan perkebunan di kawasan TWA itu. \"Kita akan lihat dan pelajari dahulu, apa persoalannya apakah melanggar atau tidak,\" tegas Dandim, kemarin (2/4). (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: