Diduga Mesum, Mahasiswa Curup Digerebek

Diduga Mesum, Mahasiswa Curup Digerebek

 \"Curup_mesum\" CURUP, BE- Sepasang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Curup digerebek warga sekitar pukul 00.10 WIB Minggu (3/4).

Keduanya digerebek lantaran diduga telah berbuat mesum di kosan sang cewek di jalan SMA PGRI 1 RT 2 RW 3 Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong.

Kedua sejoli yang digerebek itu, Ri (22) warga Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Me (19) warga Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu. Sang pria saat ini bersatus mahasiswa semester IV di salah satu perguruan tinggi di Kota Curup. Sedangkan sang perempuannya mahasiswi semester dua di kampus yang sama.

Menurut Ketua RT 2 Kelurahan Talang Rimbo Lama, Tan Hidayat, kedua pasangan yang tengah dimabuk asmara itu digerebek warga karena sudah resah dengan tingkah keduanya yang kerap tinggal bersama di kosan sang perempuan. Puncaknya, Sabtu (2/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB saat gerimis, Ri mendatangi kosan pacarnya dengan menggunakan sepeda motor.

Setibanya di indekos Me, Ri langsung masuk dan memasukkan kendaraannya. Warga yang melihat kedatangan Ri langsung melakukan pengintaian, terlebih pintu depan ditutup, meskipun lampu di ruang tamu masih menyala. Setelah ditunggu-tunggu, keduanya tak kunjung keluar, sehingga warga yang tengah ronda menggedor kosan tersebut.

\"Saat pintu dibuka memang keduanya menggunakan pakaian lengkap, namun rentang waktu antara digedor dan pintu dibuka terbilang lama. Bisa saja mereka memakai pakaian dulu sebelum membuka pintu,\" jelas Hidayat usai penggerebekan.

Warga curiga keduanya telah melakukan perbuatan layaknya suami istri, lantaran di ruang tamu sudah terbentang satu unit kasur. Warga yang sudah gerah dengan perbuatan keduanya langsung membawa pasangan tersebut ke rumah RT.

Setelah dibawa ke rumah RT, warga langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Rejang Lebong. Kemudian keduanya dibawa ke Mapolres Rejang Lebong sembari menunggu keduanya dijemput orang tuanya masing-masing.

\"Informasi yang saya terima, keduanya sudah dijemput orang tuanya masing-masing pada Minggu pagi tadi,\" terang Hidayat, sore kemarin.

Sementara itu, sanksi berupa cuci kampung, Hidayat belum bisa memutuskan karena akan berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Talang Rimbo Lama dan orang tua kedua pelaku mesum terlebih dahulu.

\"Kita koordinasi dulu dengan BMA untuk sanksi adat yang akan kita berikan. Namun yang jelas si cewek tidak kita perkenankan lagi tinggal di kompleks ini lagi,\" tegasnya.

Sementara itu, pengakuan pasangan ini saat di rumah RT 2, sebelum digerebek warga keduanya belum melakukan perbuatan layaknya suami istri. Hanya saja pelaku yang sudah menjalin hubungan asmara sejak 15 bulan ini mengaku sudah pernah melakukan hubungan badan di desa asal keduanya.

Pemilik kosan, Aiwan mengaku bahwa si cewek baru tinggal di kosan miliknya sekitar satu bulan lalu. Awalnya ia tidak sendiri yaitu bersama satu rekannya yang juga perempuan, namun sudah pindah.

\"Ternyata teman ceweknya pindah kostan karena gerah dengan sikap Me ini yang kerap membawa pacarnya masuk ke dalam kos,\" jelas Aiwan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: