Pengusutan DPPKA, Giliran PPTK Diperiksa

Pengusutan DPPKA, Giliran PPTK Diperiksa

 

\"korupsi\"

BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu terus mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu yang terjadi pada tahun 2013. Demi dapat mengungkap dan menetapkan tersangka, Kejari Bengkulu kembali mengambil keterangan dari Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK), berinisial WL yang memiliki peran penting dalam kegiatan tersebut.

\"Kita sudah mengambil keterangan dari PPTK terkait dengan kegiatan tahun 2013 di DPPKA,\" kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari, Irvon SH MH, kepada BE kemarin.

Lanjut Irvon, dalam kegiatan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2013 itu, belum tentu ada penyimpangannya. Oleh sebab itu, pemeriksaan yang dilakukan terhadap WL itu guna mengklarifikasi dokumen-dokumen kegiatan tersebut.

\"Kita mau mengklarifikasi dulu dokumen-dokumen sama PPTK nya, kita juga sudah mengambil keterangan dari Kepala Dinas dan Bendahara DPPKA, nanti baru disimpulkan, belum tentu juga ada penyimpangan,\" ujarnya.

Menurut Irvon, dalam waktu dekat ini pihak Kejari belum dapat meningkatkan status perkara dugaan korupsi itu, dari penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik). Sebab, pihaknya masih butuh banyak mengambil keterangan-keterangan dari orang-orang yang diduga, ikut terlibat dalam kegiatan yang menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) Bengkulu, merugikan negara sebesar Rp 628,8 juta.

\"Kalau untuk meningkatkan status perkara, setelah kita rasa cukup meminta keterangan dan memang ada keadaan yang memungkinkan untuk ditingkatkan ke penyidikan, akan kita tingkatkan itu melalui hasil pembahasan dengan tim penyelidiknya dulu,\" tutup Irvon. (CW6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: