PT Bintang Ditipu Konsumen

PT Bintang Ditipu Konsumen

\"maling-uang-pencuri-01\"

BENGKULU, BE -  PT Bintang Sriwijaya Bengkulu yang berada di kawasan Jalan Citandui Kelurahan Kandang Kota Bengkulu ditipu oleh konsumennya berinisial JS (30). Akibatnya,  perusahaan  distributor makanan itu mengalami kerugian sebesar Rp 32 juta lebih.

Kejadian tersebut  berawal pada awal bulan Januari 2016 pelaku JS memesan berbagai macam produk untuk mengisi minimarket miliknya. Dalam pemesanan tersebut, pelaku memberikan cek sebagai pembayaraannya. Pelaku  memberikan cek pembayaran kepada pihak perusahaan sebanyak 8 lembar selama bulan Januari dan Februari dengan rincian jatuh tempo pencairannya tanggal 27 dan 29 bulan Januari. Sementara untuk sisahnya jatuh tempo pada tanggal 2, 5, 9, 12, 17, dan 19 bulan Februari. Akan tetapi ketika pihak perusahaan akan mencairkan uang tersebut pada tanggal 10 Februari, ternyata uang tersbeut tidak bisa dicairkan   karena cek tersebut kosong.

\"Ketika kita ingin mencairkan uang ternyata tidak bisa dan malahan pada tanggal 12 Februari kita ingin mencairkan ke pihak bank kita mendapatkan surat pembekuan atas cek tersebut,\" jelas Romelan Widodo (47), Kepala Cabang PT Bintang Sriwijaya Bengkulu  kepada BE, Jum\'at (01/4).

Mengetahui hal tersebut, Romelan Widodo segera menghubungi pelaku. Akan tetapi baik telpon maupun pesan singkat (SMS) tidak dihiraukan pelaku, sehingga ia  melaporkan ke pihak kepolisian.

\"Barulah ketika mendapatkan pesan tersebeut, pelaku langsung menghubungi saya dan bertemu untuk membicarakan kapan akan membayarnya,\" jelasnya.

Kapolda Bengkulu, Brigjen  Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH  membenarkan telah menerima laporan korban tentang penipuan cek kosong tersebut dan   sedang diselidiki  Polres Bengkulu.

\"Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang kita selidiki,\" jelasnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: