Polisi Selidiki Keterlibatan Sipir

Polisi Selidiki Keterlibatan Sipir

\"Kapolres\"BENGKULU, BE - Satu pekan pasca pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Malabero Kota Bengkulu sudah 27 tersangka ditetapkan. Kesemuanya merupakan tahanan Rutan tersebut. Kini kepolisian tengah menyelidiki bagaimana cara barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan.

\"Mengenai bagaimana cara barang-barang yang seharusnya tidak ada, tapi dapat masuk ke dalam Rutan masih kita selidiki,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, kepada BE kemarin.

Dijelaskan Kapolres, dalam melakukan penyelidikan kepolisian membutuhkan waktu yang tidak sebentar, serta tidak pernah tebang pilih dalam pengambilan keterangan saksi-saksi dan menetapkan tersangka. Bahkan saat ini kepolisian tengah menyelidiki mengenai keterlibatan sipir, dalam memasukan barang-barang yang seharusnya tidak ada di dalam Rutan tersebut.

\"Nanti tunggu hasil penyelidikan, apakah barang-barang itu dapat masuk melalui bantuan sipir atau tidak, karena kalau saya menyampaikan sekarang, itu artinya saya fitnah sebab tidak dibantu dengan alat bukti,\" tutup Kapolres.

Setelah sebelumnya enggan memberitahukan, Kapolres akhirnya membeberkan, barang-barang yang seharusnya tidak ada di dalam Rutan. Di antaranya korek api gas, gergaji besi dan pisau karter. Barang-barang itu sendiri, ditemukan tim inafis Labfor Mabes Polri cabang Palembang bersama tim Inafis Polres Bengkulu, di dalam kamar tahanan yang berlokasi di Blok A.

\"Setelah kita olah tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa barang, seperti bekas korek yang terbakar, ada gergaji besi dan pisau karter kita temukan di dalam kamar, seharusnya barang-barang itu tidak ada di sana,\" ujar Kapolres.

Pengawasan Diperketat

Setelah semua tahanan Rutan Malabero dipindah ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bentiring, keamanan diperketat. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kapdivpas) Kemenkumham Bengkulu, Sunar Agus Bc IP SH MH mengatakan selain dari keamanan sipir, setidaknya ada 40 anggota kepolisian yang dikerahkan untuk ikut serta dalam pengamanan Lapas Bentiring.

\"Ada sekitar 40 polisi yang hingga saat ini masih disiagakan untuk membantu mengamankan Lapas Bentiring,\" terang Sunar kepada BE, kemarin. Sunar menegaskan bahwa bantuan pengamanan tersebut dilakukan agar kondisi Lapas pasca pemindahan tahanan akibat kerusuhanan hingga pembakaran Rutan Malabero Bengkulu dapat lebih kondusif. Sehingga para tahanan dan narapidana yang berada di Lapas, bisa menjalankan hukuman sesuai dengan kasus dan putusan hukuman masing-masing tahanan.

\"Peningkatakan keamanan tentu kita lakukan, berbeda pada hari sebelum terjadi musibah di Rutan Malabero beberapa minggu yang lalu,\" bebernya.

Lanjutnya, Lapas Bentiring saat ini diisi oleh Narapidana dan tahanan dengan jumlah sekitar 800 orang. Dimana dari jumlah tersebut, para Narapidana dan tahanan digabung menjadi satu sesuai dengan kasusnya masing-masing. Namun dari penggabungan tersebut, tentunya para Narapidana dan tahanan tidak disatukan dalam satu kamar. Hal itu untuk mengatisipisi agar tidak terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan dalam Lapas Bentiring.

\"Kita gabungan perblok, kalau kasus korupsi kita gabungan di blok korupsi. Begitu juga blok kasus narkoba kita gabungkan jadi satu. Tapi tidak satu kamar, antara tahanan dan narapidana,\" jelas Sunar.

Saat ini Lapas Bentiring terdapat 5 blok, terdiri dari blok kasus narkoba, kasus korupsi, kasus pidana umum, blok napi wanita dan anak-anak. Sunar mengakui, walapun ditambah dengan 252 tahanan dari Rutan Malabero, Lapas Bentiring saat ini masih mampu untuk menampung semua tahanan.

\"Sementara ini masih dalam keadaan kondusif, mudah-mudahan ini sampai selesai perbaikan Rutan malabero,\" bebernya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan para keluarga yang ingin menjenguk para napi dan tahanan juga diperketat. Semua barang bawakan, baik makanan harus diperiksaan secara satu persatu. Hal itu untuk memastikan, agar barang yang dilarang seperti narkoba dan barang yang dilarang lainnya tidak masuk kedalam Lapas. Untuk para keluarga juga harus menunjukkan identitas aslinya untuk memastikan kebenaran dalam menjenguk para napi dan tahanan.

\"Kita periksa semua, walupun masing banyak menggunakan cara manual untuk memeriksaanya. Karena yang kita punya saat ini hanya alat pendeteksi logam. Sedangkan alat pendeteksi seperti narkoba, kita belum memilinya,\" tambah Sunar.

Kemenkumham juga menyatakan tetap komitmen untuk melakukan pencegahan agar narkoba tidak dapat mesuk kedalam Lapas. Karena memang selain dilarang masuk, narkoba merupakan masuk nomor satu di Indonesia untuk dilakukan pemberantasan didalam peredarannya.

\"Tentu kita komitmen untuk melakukan pencegahaan peredaran narkoba. Kerenan memang narkoba adalah musuh kita bersama,\" tandasnya. (151/cw6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: