DPRD Minta SKPD Tetap Jalankan APBD
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi tidak menyetujui kebijakan Gubernur Bengkulu yang merasionalisasikan APBD tahun 2016. Langkah Gubernur yang mengalihkan anggaran setiap SKPD untuk pembangunan infrastruktur dinilai menentang Peraturan Daerah (Perda).
\"APBD merupakan Perda (Peraturan Daerah)yang disahkan oleh Mendagri yang dinyatakan tidak ada masalah. Dan saat itu Plt Gubernur Bengkulu Suhajar Diantoro sudah menandatangani itu. Mau tidak mau perda ini harus dilaksanakan,\" terang Jonaidi.
Ia meminta setiap SKPD harus tetap melaksanakan APBD yang telah disahkan. Terlebih APBD yang telah dievaluasi oleh Mendagri tersebut dinyatakan tidak bermasalah.
Terkait informasi proyek infrastruktur yang belum bisa dilelang, sangat disayangkannya. Sebab, tidak semua proyek infrastruktur dibangun dengan dana puluhan miliar. Apalagi menyangkut dengan kebutuhan masyarakat.
\"Sejumlah Kepala SKPD mengklaim proyek infrastruktur belum bisa dilelang. Saya nyatakan tidak mesti seluruh infrastruktur tersebut tidak dilelang apalagi harus menunggu APBD- P,\" terangnya.
Oleh karena itu DPRD meminta Gubernur untuk mengevaluasi kembali kebijakannya mengefisienkan anggaran setiap SKPD. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: