Kadis DKP Provinsi Bengkulu Diperiksa
BENGKULU, BE - Untuk mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan benih ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu pada tahun 2015 lalu, kemarin (31/3)
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DKP Provinsi Bengkulu berinisial RN dan kontraktor proyek tersebut.
\" Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap Kadis DKP Provinsi Bengkulu berinsisial RN sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan kontraktor proyeknya,\" kata Kasi Penegak Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Deny Zulkarnain SH MH kepada BE, kemarin.
Lanjut Deny, Kadis DKP Provinsi dan kontraktor diperiksa sekitar 5 jam dan ditanya soal pengadaan benih bibit ikan yang memakan anggaran sebesar Rp 980 juta tersebut.
\"Banyak pertanyaan yang diberikan kepada kedua saksi itu, pertanyaannya seputar proyek pengadaan bibit benih ikan,\" ujarnya.
Selain itu, Deny menyebutkan, kedua saksi yang memiliki peran penting dalam proyek pengadaan bibit benih ikan itu cukup kooperatif ketika diperiksa tim penyidik Kejati. Serta, kedua saksi itupun tidak berusaha untuk mengalihkan perhatian menjalankan pemeriksaan pihaknya.
\"Mereka kooperatif saat diperiksa dan mengikuti prosedur penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Saat kita panggil pun mereka tidak berusaha mangkir,\" tuturnya. (CW6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: