Polda Bengkulu Geledah Kantor Nasdem
BENGKULU, BE - Kemarin (31/3), penyidik dari Subdit Harda Bangtah Dit Reskrimum Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor DPW Partai Nasdem Bengkulu yang berada di jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu. Penggeledahan itu tindak lanjut dari laporan dugaan pemalsuan dokumen panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Pemda Kota Bengkulu yang dilaporkan Ketua LBH Korpri Provinsi Bengkulu, Rofik Sumantri SH.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar 10 orang personel itu berhasil mengamankan berkas dokumen, komputer, printer dan lainnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SH MH membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di Kantor Partai Nasdem tersebut.
\"Penggeledahan ini bagian dari tindak lanjut perkembangan laporan,\" sampainya.
Menurutnya, Rofik Sumantri melaporkan dosen FKIP Universitas Bengkulu yang telah memalsukan dokumen surat tugas. Dimana dalam hasil penyidikan adanya keterangan dari para saksi bahwa ada 2 orang terduga yang memalsukan data surat tugas. Yaitu, Zakaria dan mantan Sekda Kota Bengkulu, Almarhum Firdaus Rasyid.
Penggeledahan di Partai Nasdem dikarenakan Almarhum Firdaus sebelumnya bergabung dengan partai Nasdem yang diduga pada saat dirinya aktif sebagai anggota Partai Nasdem membuat surat tugas yang diduga palsu bertempat di DPW Nasdem tersebut.
\"Penggeledahan itu terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen,\" tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: