Raperda Lansia Ditunda
BENTENG, BE - DPRD Bengkulu Tengah menunda pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Kesejahteraan Bagi Lanjut Usia (Lansia). Pasalnya, dari rapat internal 7 fraksi yang berlangsung kemarin (30/3), sebagian besar fraksi belum memberikan tanggapan. \"Dari rapat internal yang kita lakukan, 5 fraksi meminta inisiasi ini ditunda dulu. Kalaupun mau dilanjutkan, tentunya harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yakni melalui pembahasan terlebih dahulu dimasing-masing fraksi,\" ungkap anggota Fraksi Golkar, Saharudin. Kelima fraksi yang belum menyampaikan tanggapan tersebut adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, PKB dan Nasdem. Sedangkan, dalam rapat yang berlangsun tertutup tersebut hanya dua fraksi yang menyatakan setuju, yakni Fraksi Hanura dan Fraksi Pembangunan Sejahtera yang merupakan gabungan PPP dan PKS. \"Raperda inisiatif ini bisa dibentuk jika mendapatkan persetujuan minimal dari 4 fraksi. Setelah disetujui, baru diserahkan ke eksekutif,\" tandas Saharudin. Sementara itu, anggota DPRD yang mengisiasi Raperda itu, Sucipto mengaku Perda mengenai peningkatan kesejahteraan lansia ini perlu dibentuk sebagai salah satu bentuk keseriusan Pemda membantu lansia, khususnya bagi yang kurang mampu. \"Kita menginginkan langsia yang ada di Kabupaten Benteng mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, baik masalah sosial, kesehatan maupun kesejahteraanya. Karena itu, kami menilai perlu landasan hukum untuk mengatur hal tersebut,\" jelas Sucipto.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: