Dana Desa Dipotong 30 Persen

Dana Desa Dipotong 30 Persen

\"dana_bengkulu_ekspress\"

TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten Seluma bakal memotong dana desa (DD) bagi setiap desa yang tidak bisa menghabiskan DD 100 persen. Pemotongan yang dilakukan mencapai 30 persen dari total dana yang diterima setiap desa. Pemotongan DD ini mulai diberlakukan pada pencairan DD tahap awal tahun 2016 ini.

“Desa yang anggaran DD-nya tersisa lebih dari 30 persen maka dipotong sebesar 30 persen juga. Ini sebagai bentuk sanksi dan aturan dari kementrian,” tegas Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(DPPKAD) Deddy Ramdhani SE M SE MA kepada BE kemarin.

Kabid Pemerintahan Desa Johan Effendi SSos menuturkan, ditahun 2015 lalu belum ditemukan desa yang DD-nya tidak terserap sebesar 30 persen tersebut. Hanya dibawah 30 persen yang ditemukan desa, namun anggaran yang tidak terserap tersebut anggaran tak terduga yang dimiliki setiap desa.

“Sejauh ini tidak ada DD yang menjadi silva diatas 30 persen namun dibawah 30 persen banyak,” sambungnya.

Anggran tak terduga yang dimiliki setiap desa sebagian besar perangjat desa tidak mengetahui penggunaanya untuk apa. Kedepan anggaran tak terduga bisa dipergunakan untuk bencana alam di desa, serta penggunaan untuk sosial yang berkepentiangan sosial lainnya.

“Yang penting penggunaan anggaran tak terduga ini bisa dipertangungjawabkan oleh desa itu,” singkatnya.

Awal bulan April ini Kementerian Keuangan mengirimkan anggaran DD tahap awal sebesar 40 persen senilai Rp 43 M. Dipastikan anggran ini langsung masuk ke Kasda Seluma. Hanya saja, diprediksi anggaran ini kembali tersimpan. Mengingat sampai saat ini baru satu desa yang sudah menyelesaikan APBDes tahun 2016.

“Hanya satu desa yang baru selesai APBDes Desa Dusun Baru kecamatan Ilir Talo. Itupun belum lengkap seluruhnya, tidak menyertakan RPJMDes dan RKA,” sambungnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: