BPK RI Bengkulu: Ada Kerugian Rp 2 M

BPK RI Bengkulu: Ada Kerugian Rp 2 M

\"gedung-BPK\"

ARGA MAKMUR, BE - Badan Pemeriksa Keuangan Repbublik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Bengkulu menemukan adanya kerugian daerah yang dialami Kabupaten Bengkulu Utara. Kerugian tersebut ditemukan semester II tahun 2015.

Kabar ini dibenarkan Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Abdul Salam, ia mengatakan, total kerugian berdasarkan laporan dari BPK RI tersebut kurang lebih Rp 2 miliar. Hanya saja belum diketahui SKPD, instansi atau rekanan yang menimbulkan kerugian daerah tersebut.

\"Kita sudah membahas tindak lanjut untuk mengatasi permasalahan itu. Semuanya akan disampaikan pada Bupati,\" kata Abdul Salam.

Langkah awal sudah dilakukan membahas kerugian daerah, duduk bersama dengan pejabat terkait. Berdasarkan pertemuan dengan Sekda beberapa waktu lalu membahas penyelesaian kerugian daerah, limit waktu akan diberikan kepada SKPD dan instansi yang terbukti melakukan kerugian daerah untuk mengembalikan uang negara. Setelah diketahui SKPD mana saja yang melakukan kerugian negara akan dikirimi surat terkait limit waktu pengembalian.

\"Nantinya surat akan ditanda tangani langsung bupati. Setelah itu kita serahkan pada SKPD, instansi terkait,\" pungkas Abdul.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: