Kapolda: Angka Korupsi Bengkulu Meningkat

Kapolda: Angka Korupsi Bengkulu Meningkat

\"Kapolda

KOTA MANNA, BE - Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM Msi menyatakan, angka prilaku korupsi di kalangan pejabat di Provinsi Bengkulu dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal itu dilihat dari data yang ditangani Polda Bengkulu hingga Polres-Polres dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Dikatakannya, di tahun 2014 jumlah korupsi yang ditangani ada 14 kasus, lalu ditahun 2015 ada 34 kasus dan dalam triwulan pertama di tahun 2016 sudah ada 16 kasus.

\"Saat ini jumlah prilaku korupsi di Provinsi Bengkulu terus meningkat, di tahun ini saja baru jalan tiga bulan, sudah ada 16 kasus, kalau tidak ada tindakan pencegahan, 6 bulan ke depan bisa jadi sudah 32 kasus dan dalam satu tahun 2016 ini bisa mencapai 64 kasus,\" katanya saat memberikan pembinaan kepada aparat kepolisian di Mapolres BS yang juga dihadiri Pejabat Polres Kaur dan Seluma, Rabu (30/3).

Menurut Kapolda, keberhasilan aparat dapat mengungkapkan prilaku korupsi ini dalam hal profesi suatu keberhasilan polisi dalam penegakan hukum. Namun dalam kinerja, merupakan kemunduran. Sebab dari tahun-ke tahun, jumlah angka korupsi semakin bertambah bukan seharusnya semakin berkurang.

\"Saya juga bingung semakin banyaknya aparat mengungkap kasus korupsi apakah ini prestasi atau bukan,\" ujarnya dengan diselingi canda tawa.

Dengan banyaknya kasus korupsi di Bengkulu, Kapolda pun menginstruksikan kepada Polres-Polres dalam Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan perilaku korup. Sebab sambung Kapolda, dengan banyaknya oknum yang korupsi, maka dana untuk pembangunan masyarakat akan berkurang, sehingga kesejahteraan masyarakat dan juga pengentasan kemiskinan pun sulit terwujud.

\"Jangan berikan ruang bagi pejabat yang mau korupsi, jika ditemukan langsung sikat aja,\" imbuh kapolda.

Dikatakan Kapolda, bahwa Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di setiap daerah dalam Provinsi Bengkulu ini sangat kecil. Jika dana itu juga dikorupsi, maka bagian untuk pembangunan akan semakin kecil. Sebab sebagian besar dana APBD untuk pembayaran gaji pegawai. OLeh karena itu, dirinya menghimbau agar aparatnya dapat terus mengawasi pengelolaan APBD, sehingga para kepala daerah dan pejabat dapat menjalankan amanah yang diberikan masyarkat dengan benar, tanpa korupsi.

\"Polisi harus awasi penggunaan dana daerah, kepala daerah dan jajarannya diharapkan jujur dalam mengemban amanah, sehingga dengan APBD yang kecil, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,\" tutup kapolda. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: