Perusak Alat Tsunami Dibekuk

Perusak Alat Tsunami Dibekuk

ILIR TALO, BE - Terduga pelaku perusak aset milik negara berupa alat pendeteksi tsunami berhasil dibekuk. Terduga pelaku AK (18) dan He (17) warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo.

Data yang berhasil dihimpun BE, kedua tersangka diduga telah  merusak accu (aki) pembangkit tenaga surya yang dipasang pada alat pendeteksi Tsunami yang ada di Desa Rawa Indah. Pengerusakan itu dilakukan kedua tersangka  hari Selasa (29/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kedua pelaku sudah diamankan guna mempertangung jawabkan perbuatannya dan telah dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Talo,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kapolsek Talo Iptu Andri Anwar SH MM didampingi Kanit Reskrim Bripka Silaban.

Diceritakan Kanit, sebelum berhasil meringkus kedua tersangka tersebut, jajaran kepolisian mendapatkan laporan lampu tenaga surya yang dipasang di alat pendeteksi tsunami itu padam. Warga lalu melaporkannya ke anggota Pospol Rawa Indah dan Polsek Talo. Setelah menerima informasi itu, anggota polisi langsung bergerak dan mendatangi lampu tenaga surya tersebut. Saat itu didapati sebanyak tiga unit accu sudah berada di bawah dan dilepas. Kedua tersangka itu berada di tempat kejadian perkara.

“Setelah kami interogasi tersangka mengakui aki itu mereka yang melepasnya. Kemudian keduanya langsung kami tangkap dan dibawa ke Mapolsek Talo,” ujar Silaban.

Dari laporan masyarakat sudah empat unit aki alat pendeteksi tsunami itu hilang. Namun keduan tersangka mengaku hanya mengambil sebanyak tiga unit saja. Saat ini keduanya bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Talo.

“Sejauh ini kasus ini masih dalam pengembangan untuk menelusuri sejumlah aki yang ikut hilang ebelumnya,”sambungnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: