Tempat Pembayaran IMB Pindah

Tempat Pembayaran IMB Pindah

\"\"BENGKULU, BE - Jika selama ini tempat pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan di kantor Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Bengkulu. Namun terhitung mulai hari ini, Senin (2/4) tempat pembayaran IMB tersebut pindah ke kantor Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tata Kota, Ir Sahlan Sirad ME kepada BE, kemarin. Ia menjelaskan, berpindahnya tempat pembayaran IMB ke BPPT sudah diatur dalam UU, hanya selama ini dilakukan di Dinas Tata Kota. \"Ya memang sudah aturannya dari pusat, bahwa tempat pembayaraan IMB itu dilakukan di BPPT,\" katanya. Dilanjutkannya, dengan adanya perpindahan tempat pembayaran tersebut, bukan berarti Dinas Tata Kota tidak lagi berperan dalam pembayaran IMB, akan tetapi Dinas Tata Kota tetap berperan mengenai teknisnya saja seperti, pemberkasan, pengurusan administrasi dan tidak lagi sebagai tempat pembayaran seperti yang dilakukan selama ini. Ia mengungkapkan, dengan adanya perpindahan tempat pembayaran tersebut menjadikan Dinas Tata Kota lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai pengawasan dan penataan kota. Selain itu, ia juga berpesan bagi masyarakat yang mau memgurus dan membayar IMB agar langsung ke loket pembayaran. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya percaloan yang dapat merugikan masyarakat. \"Saya mengimbau kepada masyarakat yang mengurus IMB, agar langsung ke loket pembayaran. Prosesnya cepat dan surat izin yang diterima dijamin keasliannya serta biaya yang dikeluarkan juga terjangkau sesuai dengan nilai bangunan yang akan didirikan,\" imbau Sahlan. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: