Polemik Mutasi 110 Kepsek, Wabup : Sudah Sesuai Aturan

Polemik Mutasi 110 Kepsek, Wabup : Sudah Sesuai Aturan

KOTA MANNA, BE – Setelah mencuatnya permasalahan pasca mutasi 110 kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) beberapa waktu lalu, Wakil Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM mengaku, mutasi ke-110 kepsek tersebut sudah diteliti secara mendalam.

Kalaupun ada yang salah, maka ia mengaku siap mengevaluasi. Terkait ada kepsek yang belum mengikuti pendidikan cakep, menurut Gusnan hal itu bukannya kesalahan yang patal. Sebab setelah menjabat kepsek, yang bersangkutan bisa ikut cakep.

Begitu juga dengan pelaksanaan mutasi menjelang Ujian Nasional (UN), menurutnya, juga tidak akan mengganggu ataupun menggagalkan pelaksanaan UN. Sebab sebelum mutasi digelar, semua sekolah sudah tuntas mempersiapkan UN, sehingga tinggal menunggu pelaksanaan.

\"Kepsek itu kan hanya tambahan tugas seorang guru, kita berikan kesempatan dulu bagi mereka menjalankan tugas, apakah nanti mereka lebih buruk dari kepsek sebelumnya, tentu kami eveluasi. Namun bisa juga mereka akan lebih baik dari kepsek sebelumnya dalam memimpin sekolah. Untuk mengetahuinya, kita lihat kinerja mereka beberapa waktu ke depan,\" ujar Wabup, saat hearing di ruang kerja Komisi 3 DPRD BS, Selasa (29/3).

Adanya isu mutasi tersebut syarat kepentingan, Wabup menegaskan, hal itu semata-mata untuk memajukan dunia pendidikan. Bahkan dia menantang, jika ada pihak-pihak yang mengetahui ada keterlibatan dirinya, ataupun keluarga besar serta tim suksesnya dalam menentukan kepsek, ia meminta segera dilaporkan padanya.

Bahkan jika dalam mutasi tersebut ada sogok - menyogok agar segera dilaporkan juga kepadanya.

\"Sayas pastikan mutasi ini murni untuk memajukan bidang pendidikan, kalau ada keluarga besar dan tim sukses saya bermain serta ada sogok menyogok dalam mutasi, laporkan pada saya, dan saya siap mengadukannya ke aparat penegak hukum,\" tantang Wabup.

Sementara itu, Kadis Dikpora BS, Ahmat Waif MM, ternyata lepas tangan. Ia mengaku tidak bertanggungjawab terhadap permasalahan tersebut.

\"Usulan saya hanya untuk mengisi jabatan yang kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (plt) atau pelaksana harian (plh), namun tiba-tiba hingga 110 kepsek yang dimutasi itu di luar usulan kami ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD),\" kilahnya.

Hanya saja, Waif enggan menyebutkan pihak yang bertanggungjawab dalam perubahan nama-nama kepsek yang dimutasi tersebut.

Ia mengaku, mengetahui hal itu setelah Surat Keputusan (SK) ke-110 kepsek yang dimutasi sudah ditandatangani Bupati.

\"Terkait ada kepsek yang belum (ikut) cakep (calon kepala sekolah) bisa jadi ada, namun saya tidak begitu memperhatikannya secara teliti,\" elaknya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: