Bupati Mukomuko Tertibkan Kernas
MUKOMUKO, BE – Penggunaan kendaraan dinas (Kernas) dijajaran Pemda Mukomuko ditertibkan. Jika ditemukan pengunaan tidak sesuai dengan peruntukannya, maka akan langsung dilakukan penarikan. Kemarin (28/3) pagi, Bupati bersama sejumlah pejabat langsung melakukan pengecekan di lapangan. “Mana kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan kita tarik dan akan diberikan kepada pejabat yang mempunyai kewenangan sesuai dengan jabatannya,” tegas Bupati Mukomuko, Choirul Huda didampingi sejumlah Kabag dan Asisten di jajarannya. Pengecekan dilakukan selain memastikan kondisi fisik kendaraan dinas, juga memastikan nama pejabat pemegangnya. Bupati tidak menginginkan pejabat melakukan pelanggaran dengan melakukan tindakan penyalahgunaan Kernas untuk hal - hal diluar kedinasan. Jika ada pejabat yang melakukan pelanggaran itu selain Kernas ditarik dan oknumnya akan diberikan tindakan tegas. “ Kernas yang dibeli dari uang rakyat harus digunakan sesuai dengan peruntukannya. Saya minta semua pejabat dapat menggunakan Kernas sesuai peruntukannya. Untuk hari ini (kemarin), belum kita temui penyalahgunaan,” ujarnya. Selain itu, tambah Huda, pihaknya juga akan menelusuri Kernas roda dua Honda WIN yang sebelumnya diperuntukan Kepala Desa. Saat ini kendaraan itu belum diketahui pasti keberadaannya. Dan Kernas roda dua itu belum dilelang. “ Kita akan telusuri lebih jauh. Jikalau kendaraan itu digunakan pejabat, harus dikembalikan dan dikumpulkan. Dan tidak menutup kemungkinan bakal dilelang. Aset milik daerah itu harus jelas peruntukannya. Ini diantaranya untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan terjadi,” lanjutnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: