Cemburu Dana Desa, Kelurahan Minta Rubah Status

Cemburu Dana Desa, Kelurahan Minta Rubah Status

\"dana_bengkulu_ekspress\"

BINTUHAN,BE- Lantaran minimnya anggaran dan merasa dianaktirikan, tiga kelurahan yang di Kaur yang tidak mendapatkan Dana Desa (DD) protes. Bahkan meminta status kelurahan dihapus dijadikan desa. Hal ini lantaran selama 2 tahun masyarakat desa merasakan pembangunan lewat DD mereka hanya gigit jari.

“Kami dari kelurahan ini merasa dianaktirikan, karena anggaran kami ini minim sekali. Padahal desa dapat ratusan juta. Dana kami ini hanya cukup memenuhi operasional kantor saja,” keluh Lurah Bandar Bintuhan Drs M Amin ketika hearing dengan komisi III DRPD Kaur, kemarin.

Dikatakannya, ia bersama tiga lurah yakni kelurahan Bandar Bintuhan di Kecamatan Kaur Selatan, Kelurahan Tanjung Iman di Kecamatan Kaur Tengah dan Kelurahan Simpang Tiga di Kecamatan Kaur Utara mendatangi gedung DPRD Kaur terkait kemarin menyampaikan tuntutan belasan RT di tiga kelurahan tersebut. Mereka minta dewan juga memperjuangkan nasib tiga keluarahan untuk dapat dana yang sama seperti pemerintah desa. Karena desa dan keluarahan sama-sama punya hak membangun.

“Kami minta dewan perjuangkan nasib kelurahan,agar dapat fasilitas pembangunan dari DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) seperti desa lainya. Kalau tidak lurah itu diganti desa saja,” harapnya.

Senada juga disampaikan lurah Simpang Tiga Saprawi, ia mengaku saat ini anggaran kelurahan dalam satu tahun tidak lebih dari Rp 20 juta, bahkan kadang kurang. Karena selama ini kelurahan hanya dapat suntikan dana dari kecamatan. Minimnya anggaran berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat. Sehingga, pihak kelurahan pun meminta anggaran mereka dinaikan untuk meningkatkan kinerja mereka.

“Ini sangat bertolak belakang dengan dana yang dikelola desa yang mencapai ratusan juta per tahun, kami minta anggaran kami disamakan dengan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaur Abdul Hamid S Pd akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan kelurahan tersebut.Namun ini tetap akan melalui proses pembahasan terkait nominal kebutuhan tambahan anggaran akan melihat pada kekuatan APBD.

“Nanti akan kita akomodir, tapi kalau masalah dana harus disamakan dengan desa itu belum ada aturannya. Tapi kalau untuk anggaran dinaikan itu akan kita usahkan, asal dana itu kebutuhannya jelas,” jelas Hamid.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: