Sipir Biarkan Pintu Tertutup

Sipir Biarkan Pintu Tertutup

BENGKULU, BE - Tidak dibukanya pintu ruang tahanan di Blok 7 A Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Malabero Kota Bengkulu dituding menjadi penyebab 5 tahanan tewas terpanggang. Ini pula yang dipertanyakan keluarga para tahanan yang tewas saat menerima peti jenazah Heru Biliantoro dan Agung Nugraha, kemarin (28/3) di Mapolres Bengkulu.

Mertua Heru Biliantoro, Mustar Efendi mengaku masih menyimpan tanda tanya kenapa hanya kamar anaknya dan 4 korban lainnya yang tidak dibuka sipir. Padahal awal mula api cukup jauh dari kamar 7A. Sedangkan kamar lainnya semua penghuninya bisa diselamatkan. \"Itu informasi yang saya dapatkan, tapi semuanya kami serahkan kepada kepolisian. Semoga bisa menegakan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,\" harapnya

Selain itu, ia juga mempertanyakan kenapa menantunya tersebut bisa disatukan dengan tahanan narkoba. Padahal menantunya tersebut terkait kasus penggelapan. \"Ini ada apa, apakah kasus ini ada oknum-oknum ini yang membuatnya seperti ini,\" ucapnya.

Senada diungkapkan Ayaha Agung Nugraha, Tario Masuji. Ia ingin secepatnya melakukan proses kejalur hukum.\"Saya harap bisa secepatnya diproses ke jalur hukum, selagi masih hangat-hangatnya kejadian ini. Ditakutkan lama kelamaan pihak yang bersangkutan tidak merespon nantinya,\" ujar nya.

Tario mengaku dirinya bukan tak ikhlas atas kematian anaknya. Namun ia menginginkan ada pelajaran untuk kedapannya. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi. \"Kami mau hal ini diproses kejalur hukum, serta ingin koordinasi dan sosialisasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Intinya ingin meminta kejelasannya seperti apa,\" ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Rutan Malabero, Siti Mariam mengatakan, saat itu kondisi dalam Rutan sangat tak terkendali. Sehingga sipir yang bertugas saat malam kejadian itu, tidak dapat melakukan upaya penyelamatan terhadap para tahanan yang ada di dalam Rutan tersebut. \"Kita gak bisa membuka pintu ruang tahanan, karena kondisinya memang harus tertutup pada saat itu,\" ujarnya, kepada BE kemarin.

Menurut Siti, tidak adanya upaya penyelamatan yang dilakukan oleh 4 orang sipir yang bertugas itu, karena peristiwa mengerikan yang memakan korban jiwa tersebut diawali dengan kerusuhan.

\"Tidak ada petugas yang mencoba membuka pintu ruangan tahanan, karena kejadian diawali kerusuhan, jadi kalau kita buka nantinya ada pelarian,\" ujarnya.

Diceritakan Siti, sementara 254 tahanan lainnya yang berhasil menyelamatkan diri dari peristiwa mengerikan itu, dengan cara mendobrak atau membobol pintu ruang tahanan tersebut dari dalam ruangan. \"Kalau tahanan yang dapat keluar dari ruangan mereka itu, keluar dengan cara terus-menerus menggoyang-goyang pintu ruangan mereka,\" ungkapnya.

Meskipun demikian, dengan alasan masih dalam penyelidikan kepolisian Polres Bengkulu. Siti masih belum dapat memastikan dan menjelaskan secara detail, bagaimana cara dan kronologi tahanan-tahanan tersebut menyelamatkan diri dari peristiwa maut tersebut.

\"Nanti mungkin lebih resminya dengan pihak kepolisian yang akan menyesuaikannya dengan CCTV, karena saya tidak tahu bagaimana jelasnya,\" tuturnya.

Senada juga diungkapkan oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron Msi mengatakan, kemungkinan kelima tahanan itu tewas karena tidak dapat membobol pintu atau dinding ruang tahanannya. Sebab, kultur bangunan di ruang tahanan Blok 7 A itu masih kuat dan tidak ada kerusakan, sehingga kelima tahanan yang tubuhnya tidak terlalu besar tidak mampu mendobrak pintu atau dinding Rutan.

\"Kita lihat kamar 7 A itu kecil dan tidak ada kerusakan di dindingnya dan kontruksinya masih kuat, sedangkan yang lain mulai dari kamar 1 sampai 5 itu ada kerusakan dindingnya jebol dan kamar ini penghuninya rata-rata tubuhnya cukup besar,\" ujar Jenderal Bintang Satu tersebut.

Meskipun demikian, sambung Kapolda, pihaknya masih akan mendalami titik api yang membumihanguskan Rutan itu berasal dari ruangan mana, menjalar ke mana dan besarnya di mana. Serta pihaknya juga akan mencari tahu kenapa tahanan yang tewas tidak sempat menjebol atau tidak mampu menjebol pintu atau dinding ruangannya. \"Kita masih akan mendalami titik api berasal dari mana, loncat ke mana dan membesar di aman, serta mencari tahu kenapa yang bersangkutan tidak sempat menjebol pintu atau dinding kamarnya, nantinya akan kita jelaskan lebih detail,\" tambah Kapolda.

Tanggungjawab Kebakaran

Di bagian lain pakar hukum Universitas Bengkulu Prof Herlambang SH mengatakan dalam peristiwa kebakaran rutan tersebut semuanya mesti menunggu hasil penyelidikan. Ini untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas semua ini. Setelah ditemukan siapa penyebabnya, maka orang yang menyebabkan kebakaran itulah yang harus bertanggung jawab. \"Penyebab kerusuhan nantinya bukan hanya mendapat hukuman secara fisik, namun juga harus bertanggung jawab atas semua kerugian yang diderita. Baik kepada korban maupun atas fasilitas yang terbakar,\" jelasnya.

Keluarga korban tidak saat ini tidak bisa menuntut seutuhnya kepada pihak Rutan. Sebab, Herlambang menilai pihak Rutan sudah melakukan apa yang semestinya dilakukan. Bukan suatu kelalaian yang tidak melepaskan tahanan atau membuka sel. Sudah semestinya tahanan tidak diperbolehkan dilepaskan semena-mena.

Saat kebakaran juga sudah dilakukan usaha maksimal pihak Rutan dengan menyelamatkan sebagian besar penghuninya. \"Salah satu usaha penyelamatannya dengan menjebol dinding rutan dan yang lainnya. Nahasnya 5 orang tersebut tidak bisa diselamatkan karena banyak faktor yang tidak mendukung,\" ungkapnya.

Sudah jelas penanggungjawab atas semua kejadian kebakaran bukanlah terfokus pada pihak Rutan, melainkan orang-orang yang menyebabkan kebakaran tersebut. Sehingga pihak keluarga korban meninggal dunia tidak dapat menuntut pihak Rutan secara baku. Namun harus dapat menelaah dan menjalankan proses hukum sebagai mana mestinya.

8 Tahanan Kembali Diperiksa

Setelah melakukan penetapan tersangka terhadap 17 tahanan, kepolisian yang masih terus melakukan pengembangan kembali melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang tahanan, di Polres Bengkulu pada Senin (28/3) sore kemarin. Pemeriksaan yang dilakukan kepolisian itu, guna mengambil keterangan dari tahanan yang akan dijadikan saksi dalam peristiwa tersebut.

\"Tahanan yang akan diperiksa akan terus berkembang, kita melihat dari CCTV yang dipelajari itu banyak yang kita kenali dan akan kita ambil keterangannya sebagai saksi,\" kata Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron Msi.

Lanjut Kapolda, delapan orang tahanan yang diperiksa sebagai saksi itu, merupakan tahanan yang menghuni ruang tahanan Blok 4 A dan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

\"Mereka tahanan kasus narkoba, setelah kita ambil keterangannya mudah-mudahan dalam waktu singkat kita dapat mengetahui latar belakang dari kejadian tersebut,\" tutup Kapolda

Wawali Kunjungi Korban Wakil Walikota (Wawali) Bengkulu melakukan kunjungan kerumah tahanan korban meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Bengkulu, Kemarin (28/3). Wawali berkunjung bersama para tokoh agama, tokoh adat, pihak Rutan, Kemenkumham dan anggota Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu.

\"Ucapan bela sungkawa dari pimpinan daerah, tokoh adat, tokoh ulama dan semuanya kepada saudara kita. Kita memberikan suport moral dan keperdulian kepada korban musibah yang terjadi di Rutan, ujar Patriana Sosialinda, Wawali Bengkulu, Senin (28/3).

Wawali beserta rombongan hanya mendatangi 3 tahanan korban meninggal dunia dari 5 orang korban meninggal dunia. pertama mendatangi kediaman Alm Agung Nugraha (26) Bin Tario Masuji, yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan RT 26 RW 02 Kelurahan Kebun Roos Kecamatan Teluk Segara. Kemudian dilanjutkan dengan mendatangi rumah keluarga korban Alm Agus Purwanto (47) Bin Surahman di Jalan Irian Kelurahan Semarang Kecamatan Ratu samban Kota Bengkulu. Serta terakhir kerumah Alm Heru Biliantoro (37) Bin Hermansyah di Jalan Marta Dinata.

Kematian manusia sudah digariskan oleh Allah SWT, baik waktu dan bagaimana kematian itu sendiri. Sehingga semua korban meninggal dunia di Rutan Klas IIB Bengkulu dalam kehendak Allah SWT. \"Tidak ada orang yang berkehendak atas kematian seseorang, selain Allah SWT,\" ungkap Wawali.(722/614/cw6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: