Kepala Lapas Arga Makmur : Terlibat Narkoba, Sipir Dipecat
ARGA MAKMUR, BE - Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Drs Raden Hadiwismobudi Bc Ip siap memecat petugas Lapas yang terlibat narkoba dan bermain-main membantu menyelundupkan narkoba dalam Lapas.
\"Sudah banyak petugas Lapas yang langsung di pecat melakukan pelanggaran yang berkaitan dengam narkoba. Hal ini sudah pasti saya terapkan di Lapas Arga Makmur,\" jelas Raden sapaan akrabnya.
Sesuai interuksi Kanwil, setip Lapas wajib menerapkan aturan siap perangi narkoba dan pecat pegawai terlibat segala bentuk pelanggaran. Pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas, Raden mengaku sudah melakukan beberapa pencegahan. Salah satunya razia setiap hari di setiap ruang tahanan. Memperketat pemeriksaan barang yang dibawa pengunjung dan mengadakan penyuluhan narkoba. Berkaitan dengan razia, untuk razia pertama memang masih banyak ditemukan barang yang dilarang masuk disimpan tahanan. Namun untuk saat ini sudah jarang ditemukan barang yang dilarang masuk karena razia yang dilakukan setiap hari.
\"Untuk pencegahan saya menerapkan razia setiap hari disetiap ruang tahanan. Selain itu kemarin Lapas juga mendapat penyuluhan dari BNN dan Polda,\" kata Raden yang sebelumnya menjabat Kalapas Sragen.
Masih Raden, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Arga Makmur 271 orang. Terdiri dari 207 Napi dan 64 tahanan. Khusus tahanan dan Napi narkoba jumlah totalnya 35 orang, sisanya Pidum dan paling sedikit tahanan korupsi. Sejauh ini Lapas Arga Makmur masih sangat kekurangan petugas jaga. Dimana hanya ada lima orang petugas jaga yang dibagi empat regu. Masih sangat belum maksimal untuk melakukan penjagaan dengan jumlah tahanan dan napi yang sudah mulai overload.
\"Setidaknya ada 20 orang petugas jaga yang diperlukan untuk menjaga jumlah penghuni yang mencapai 200 lebih,\" jelas Raden.
Saat ini total pegawai di Lapas Arga Makmur hanya 67 orang. Setidaknya diperlukan 150 petugas agar pengamanan maksimal, namun penambahan petugas bakal sulit. Mengingat Lapas tidak bisa mengajukan penambahan pegawai, Lapas hanya bisa menerima dari Kanwil. Selain memperketat pengamanan dan razia, Raden juga berkoordinasi dengan Polres berkaitan dengan pengamanan Lapas.
\"Dengan jumlah petugas yang kita miliki saat ini, pola pengamanan akan dimaksimalkan dan diperketat mencegah kerusuhan seperti yang terjadi di Lapas Bengkulu,\" demikian Raden.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: