Peredaran Narkoba di Lapas, Dikendalikan Istri Aseng

Peredaran Narkoba di Lapas, Dikendalikan Istri Aseng

\"anti_bebas_narkoba-01\"

BENGKULU, BE - Edison Irawan alias Aseng bin Firdaus, tahanan penyebab kerusuhan hingga pembakaran Rumah tahanan (Rutan) Malabero Bengkulu pada Jumat (25/3) lalu, ternyata tidak bekerja sendirian. Untuk mengedarkan Narkoba di Lapas, bahkan Aseng melibatkan istrinya, Wayan.

Pada proses pengedaranya, Istri Aseng yang bernama Wayan sangat memiliki peran penting. Dimana peran Wayan ialah mengendalikan peredaran dari Lapas, Rutan dan diluar jeruji besi. Wayan selalu bertugas berkoordinasi antara Aseng, Pakcik dan Ferry, baik diluar Lapas maupun di dalam Lapas sendiri. Ketika Narkoba sampai di tangan Wayan, maka peredaran dilakukan baik di dalam penjara maupun luar penjara. \"Istri Aseng ini memang banyak perannya, mulai penjemputan hingga pendistribusian Narkoba,\" jelas Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Drs Budiharso MSi.

Selain itu, Wayan juga terus mencari celah agar barang narkoba tersebut bisa masuk dan berada ditangan Aseng dan Pakcik. Sehingga barang yang telah sampai dengan dua orang ini dapat diedarkan kepada tahanan dan narapidana lainnya. Budiharso juga mengatakan bahwa bukti Narkoba sudah masuk ke dalam Lapas dan Rutan sendiri sudah terbukti dengan adanya tes urine yang dilakukan BNN beberapa minggu yang lalu. Bahwa ditemukan dalam sel penjara terdapat sekitar 30 orang positif mengkonsumsi Narkoba.

\"Kita sudah tes, bahwa ada yang positif menggunakan Narkoba di dalam penjara. Pengujian ini menjadi salah satu bukti, bahwa Narkoba memang masuk peredarannya di dalam jeruji besi,\" tukasnya.

Sementara itu, Budiharso juga menjelaskan bahwa peredaran narkoba harus tetap tetap dihentikan. Walapun berbagai perlawanan terus dilakukan, hal itu terbukti dengan adanya kerusuhan yang terjadi di Rutan Malabero. Oleh karena itu, BNN sendiri bakal meningkatkan kapasitas untuk melakukan perlawanan kembali, demi melakukan pemberantasan narkoba baik didalam Lapas maupun diluar Lapas sendiri. \"Kalau pengedarnya sudah berani melakukan perlawanan, kita juga akan lebih berani melakukan perlawanan. Karena pada intinya, peredaran narkoba ini harus kita hentikan dan tidak boleh dibiarkan,\" tandas Budiharso.

Aseng Terkenal Loyal

Sementara itu, Aseng terkenal loyal kepada para tahanan lain di dalam Rutan. Selain loyal kepada semua tahanan lain, berdasarkan informasi terpercaya BE, Aseng juga telah memberikan kode untuk pencegahan penangkapan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Sehingga para tahanan lain memberikan aksi solidaritas untuk melakukan perlawanan atas pengambilan Aseng oleh BNN tersebut. Namun demikian, BNN tidak mau telalu banyak terlibat atas penyelidikan kericuan Rutan Malabero yang terus dilakukan pihak Polda Bengkulu.

Kepala BNN, Budiharso mengatakan, bahwa pengambilan Aseng dari Rutan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Selain itu, pihak BNN juga telah melakukan koordinasi sebelumnya kepada pihak Polda Bengkulu dan Rutan Malabero.

\"Semua sudah sesuai dengan prosedur pengambil tahanan, kita serahkan semua penyelidikan kerusuhan ini oleh pihak kepolisian,\" terang Budiharso kepada BE, kemarin.

Lanjutnya, pengambilan Aseng di dalam Rutan Malabero berdasarkan pengembangan kasus peredaran Narkoba di Lembaha Pemasyarakatan (Lapas). Dimana pengambilan Aseng dalam Rutan berawal dari penangkapan Ferry Helmizan (35) salah satu honorer BPBD Kabupaten Mukomuko, di Desa Ujung Padang Kabupaten Mukomuko pada Kamis (24/3), yang terbukti memiliki 5 Ji paket sabu, 1 unit handphon merk Samsung, 1 buat dompet coklat, 2 buah pipet berbentuk skop yang diduga digunakan untuk menyekop Narkotika golongan 1 jenis sabu dan 1 buah kotak rokok yang berisi 3 plastik bening yang disimpan dalam tas hitam. Dari pengembangan kasus tersebut, diketahui bahwa barang haram itu dipasok oleh Wayan yang tak lain adalah istri Aseng dan Muhammad Husen alias Pakcik melalui travel Bengkulu-Mukomuko. BNN yang bergerak cepat pada hari yang sama, langsung menangkap Wayan dikediamannya Kota Bengkulu dan mengambil Pakcik dari Lapas Bentiring.

\"Setelah melakukan pengembangan tersebut, barulah kami lakukan pengambilan Aseng di Rutan Malabero pada Jumat malamnya. Kemudian terjadilah insiden kerusuhan itu,\" bebernya.

Walaupun terjadi kerusuhan, namun demikian BNN berhasil mengamankan Aceng dengan keadaan selamat. Sejauh ini BNN telah mengamankan 4 orang otak dugaan peredaran narkoba dalam jeruji besi. Diantaranya, Edison Irawan alias Aseng, Wayan istri Aseng, Muhammad Husen alias Pakcik dan Ferry Helmizan. Ke 4 orang tersebut saat ini telah dilakukan pengembangan kasus, untuk mencari asal barang haram tersebut dipasok dan kemana saja peredarannya.

\"4 orang ini sudah kita amankan di BNN dan terus dilakukan pengembangan dan memanggil saksi-saksi yang sudah kita siapkan,\" ujarnya.

Seperti diketahui, bahwa Aseng sendiri telah lama menjadi sendikat peredaran narkoba di Bengkulu. Begitu pun juga dengan penangkapannya, Aseng juga sebelumnya telah digerebek dan ditangkap, Sabtu 20 Februari 2010 sekira jam 18.00 WIb, oleh Dit Narkoba Polda Bengkulu. Dengan hal itu, Aseng dijebloskan di Lapas Klas II A Malabero akibat kasus kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman, dengan hukum 5 tahun 6 bulan.

Setelah keluar Aseng, pada bulan November 2015 kembali ditangkap oleh BNN Provinsi Bengkulu pada kasus yang sama. Sehingga pada proses hukumnya, Aseng pun dikenakan hukum penjara 5 tahun 3 bulan dan belum dilimpahkan ke Lapas Bentiring melainkan masih ditahan di Rutan Malabero. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: