Dua Karyawan PT Bio Diamankan
ARGA MAKMUR, BE - Mapolres Bengkulu Utara (BU) meringkus dua orang karyawan PT Bio, Ju (23) dan Pr (40), Kamis (24/3). Keduanya diringkus karena diduga mencuri buah kelapa sawit di tempatnya bekerja.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK menjelaskan, mengingat ada dugaan keterlibatan orang lain dalam pencurian buah kelapa sawit ini, maka pihaknya masih menelusurinya.
Apalagi kedua orang tersangka tidak terima jika mereka yang hanya disalahkan, meskipun dari tangan tersangka ini diamankan 150 tandan buah kelapa sawit hasil curian.
\"Mereka mengaku diperintah oleh asisten PT Bio berinisial In. Untuk memperjelas kasus ini kami akan menyelidiki dan mendalami kasus. Asisten akan kami panggil sebagai saksi,\" jelas Kasat.
Dari pengakuan tersangka Ju, asisten menyuruh ia dan rekannya Pr untuk menambah jumlah hasil penen kebun sawit asisten. Hasil tersebut nantinya akan diklaim asisten sebagai hasil panen kebun miliknya.
\"Dia itu licik, tidak terima jika kami saja yang ditangkap. Dia punya luas kebun 1,5 hektar, setiap panen sekitar 200 kilogram, \" jelas Ju.
Setidaknya sudah 7 kali Ju dan Pr ini memanen kelapa sawit tanpa sepengetahuan perusahaan. Bahkan dua tersangka ini sampai lupa berapa jumlah tandan kelapa sawit yang sudah mereka curi. Setiap panen mereka diupah Rp 150 ribu. \"Sudah lupa, hanya ingat waktu panen pertama sebanyak 450 kilo. Selebihnya kami tidak tahu, kami ini hanya diperinatah asisten,\" demikian Ju.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: