DPRD Nilai Kenaikan Iuran BPJS Terkesan Tergesa -gesa

DPRD Nilai Kenaikan Iuran BPJS Terkesan Tergesa -gesa

BENGKULU, bengkuluekspress.com -  Anggota Komisi IV DPRD, Riswan Very menilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif iuran wajib peserta BPJS terkesan tergesa-gesa dan dinilai tidak diawali menerima masukan dari masyarakat. Politisi Partai Nasdem ini tidak sependapat jika kenaikan BPJS diberlakukan pada tanggal 1 April 2016 mendatang. Sebab berdasarkan dari informasi yang ia terima, saat ini pelayanan dari pihak BPJS sendiri belum maksimal. “Kenaikan tarif tersebut apakah ada jaminan dari pihak BPJS sendiri, kepada para pesertanya akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya. Mengingat dari informasi yang diperoleh kami, dengan tarif iuran sebelumnya, masih banyak keluhan yang dirasakan masyarakat selaku peserta BPJS Kesehatan. Oleh karena itu kita sangat tidak sependapat dengan kenaikan tarif iuran wajib BPJS kesehatan tersebut” ungkapnya, Jumat (25/3/2016). Untuk itu Riswan Very mengatakan, keputusan pemerintah tersebut sudah menuai kontra dari berbagai pihak, termasuk di lembaga legislatif Propinsi Bengkulu. Ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah agar membatalkan kenaikan tarif iuran wajib BPJS Kesehatan. “Diharapkan Pemerintah terlebih dahulu dapat membenahi kinerja pihak BPJS, terutama soal data dan pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS yang banyak keluhannya ketimbang baiknya. Artinya pembenahan secara menyeluruh perlu dilakukan Pemerintah, dan tidak lagi memikirkan menaikkan tarif iuran wajib untuk peserta BPJS Kesehatan, sebelum pelayanan yang diberikan memuaskan masyarakat,” pungkasnya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: