Puluhan Miras Disita

Puluhan Miras Disita

KAUR SELATAN,BE- Miski jajaran Polres Kaur telah berulang kali melakukan razia dan penindakan terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Kaur. Namun masih saja pedagang nekat menjajakan minuman beralkohol tersebut tanpa izin. Buktinya petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dan ukuran di Kecamatan Kaur Selatan, kemarin (22/3). “Puluhan botol miras kita amankan ini di warung-warung kecamatan wilayah Kaur Selatan, karena miras kita sita ini tidak ada izin,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Johan Andika SE SIK kemarin. Kasat mengatakan, puluhan botol miras diamankan itu Selasa (22/3) sekitar pukul 17.00 WIB, razia miras yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Narkoba itu. Razia juga dipusatkan di beberapa kecamatan lainnya di Kaur. Mulai dari Kecamatan Maje dan Kaur Selatan tak luput dari penyisiran petugas. Walhasil dari razia itu, polisi juga berhasil mengumpulkan puluhan miras berbagai merek dari beberapa warung manisan yang kerap menyediakan miras. “Untuk para penjual miras ini tidak kita tahan, tapi yang bersangkutan hanya kita buat surat peringatan saja,” ujarnya. Ditambahkan Kasat, puluhan itu diamankan dalam giat operasi kepolisian yang ditingkatkan. Dimana, sasarannya adalah miras, miras oplosan, serta kejahatan jalanan.  Juga razia miras dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan mabuk-mabukan selama ini. Tidak hanya itu penertiban miras di warung tanpa izin ini dilakukan agar dapat menekan angka kriminalitas yang biasanya kerap terjadi pada tahun baru seperti saat ini. “Razia ini akan kita terus kita gelar, dan ini kita lakukan untuk menekan angka keriminalitas diwilayah hukum Polres Kaur ini,” jelas Kasat.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: