Angka Perceraian di Bengkulu Selatan Meningkat

Angka Perceraian di Bengkulu Selatan Meningkat

Selama 5 Tahun Terakhir KOTA MANNA, BE – Ketua Pengadilan Agama (PA) Manna, Drs H Syazili SH MH mengungkapkan, tingkat perceraian di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), terus meningkat dari tahun ke tahun. Semenjak Syazili bertugas di BS tahun 2012 lalu, jumlah warga yang mengajukan perceraian sebanyak sekitar 300 perkara, kemudian di tahun 2013 naik menjadi 400 perkara lebih, tahun 2014 naik lagi menjadi 500 perkara lebih. Adapun ditahun 2015 jumlah perkara perceraian yang masuk sebanyak 680 perkara. Lalu diawal 2016 tepatnya Januari hingga Maret 2016, jumlah perkara perceraian sudah mencapai 333 kasus. Dengan rincian 173 permohoan perceraian yang disampaikan suami dan 160 gugatan yang disampaikan istri. \"Kalau tahun 2015 saja sudah mencapai 680 kasus, tahun 2016 bisa mencapai 800 kasus, mudah-mudahan kalau pasangan suami istri menyadari pernikahan itu untuk mencari ridho Allah, maka jumlah perceraian bisa ditekan,\" ujar Syazili, kepada BE, Rabu (23/3). Sementara itu, faktor terbanyak penyebab perceraian adalah masalah ekonomi. \"Dari permohonan ataupun gugatan perceraian, pada umumnya disebabkan faktor ekonomi. Akibat himpitan ekonomi, telah menyebabkan pasangan suami istri menjadi tidak harmonis dan akhirnya salah satunya minta cerai,” ungkap Syazil. Selain itu juga, ada juga perceraian yang disebabkan oleh hadirnya pihak ketiga dan juga karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan semakin meningkatnya jumlah warga yang mengajukan perceraian, Syazili berharap menjadi perhatian bagi pasangan lain untuk saling pengertian dan dapat menjaga keharmonisan, supaya keluarga tetap utuh hingga akhir hayat dikandung badan. \"Kunci awetnya suatu rumah tangga harus saling pengertian dan tidak melirik kiri kanan,\" ujarnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: