Darurat Air Bersih, Pemerintah Diam
BENGKULU, BE - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sungai (AMPS) Bengkulu, kemarin (23/3) sekitar pukul 16.00 WIB menggelar aksi simpatik di atas Jembatan Kualo Sungai Bengkulu Pasar Bengkulu. Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini meminta kepada pemerintah untuk tidak diam atas terjadinya pencemaran sungai yang ada di Provinsi Bengkulu, termasuk sungai Bengkulu sendiri. Menurut Koordinator AMPS Bengkulu, Ayup Saputra, bahwa saat ini Bengkulu juga sudah masuk dalam darurat air bersih. Bila hal tersebut terus didiamkan, maka sungai akan menjadi hancur dan tak dapat dimanfaatkan kembali.
\"Kita lihat saja contoh yang paling riil di Sungai Bengkulu ini, sudah sangat tercemar. Padahal, sungai ini digunakan PDAM sebagai bahan baku untuk mengalirkan air kemasyarakat. Bila ini terus didiamkan, maka masyarakat tidak akan lagi mendapatkan air dari sungai ini,\" terang Ayup kepada BE, kemarin.
Dalam aksi sekaligus memperingati hari air se-dunia ini, Ayub juga menjelaskan bahwa kondisi Sungai Bengkulu yang tercemar akibat limbah perusahaan dan pertambangan ini berdampak pada masyarakat di hilir sungai. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan para perusahaan dan pertambangan tersebut terus mencemari sungai.
\"Kami minta pemerintah melakukan tindakan tegas kepada pihak yang melakukan pencemaran sungai. Bila perlu, jika terbukti melakukan pencemaran, silakan tutup semua pertambangan dan pabrik tersebut,\" tegasnya.
Puluhan mahasiswa yang menggunakan jas hujan atau mantel plastik sebagai lambang bentuk protes atas pencemaran sungai, ini terus melakukan orasi di atas jembatan. Aksi simpatik ini sendiri sempat menjadi perhatian para pengendara yang melintas. Ayup juga menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara berkelanjutan.
\"Sungai yang tercemar ini bukan hanya di sungai Bengkulu saja, namun masih banyak lagi sungai yang tercemar. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan aksi berkelajutan bahkan akan membawa massa lebih banyak lagi, ketika ini tidak bisa diselesaikan,\" beber Ayup.
Selain itu, AMPS Bengkulu juga menuntut kepada pemerintah untuk terbuka dalam memberikan informasi terkait pencemaran sungai. Begitupun dengan tindakan sendiri, tidak boleh memandang bulu bagi pelaku pencemaran sungai, untuk tetap mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. \"Masalah ini harus diselesaikan, tidak boleh pandang bulu. Ketika salah, maka katakan salah, dan jangan sampai melakukan pembiaran yang akan berdampak buruk kepada masyarakat,\" tandasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: