Pengadilan Agama Segera Hadir
TAIS, BE - Dipastikan tahun 2016 ini Kantor Pengadilan Agama (PA) mulai hadir di Kabupaten Seluma. Beberapa hari yang lalu perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama sudah mendatangi Pemkab Seluma menyampaikan informasi dari Mahkamah Agung (MA). PA segera didirikan di Kabupaten Seluma. Namun, karena di Kabupaten Seluma belum ada gedungnya kemungkinan menempati gedung kosong milik Pemkab Seluma untuk sementara waktu. “Tahun 2016 ini sudah pasti didirikan, tapi gedungnya belum ada jadi menumpang terlebih dahulu. Kemudian untuk persiapan lahan juga sudah disipkan oleh Pemkab Seluma,” tegas Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma Drs Eddy Soepriady MSi kepada BE kemarin (22/3). Informasi masalah akan dibangunnya PA. Perwakilan PA juga mematangkan masalah lahan yang akan didirikan bangunan untuk PA. Lahan untuk pembangunan PA sendiri sudah ditentukan di Kota Tais, tepatnya di sebelah Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) serta sebelah rumah dinas perwira Kodim 0425 Seluma. Lahan yang disiapkan oleh Pemkab Seluma seluas 1,8 hektar. Lahan tersebut sudah dibebaskan oleh Pemkab Seluma, tapi belum diterbitkan sertifikatnya. Serta baru dalam bentuk surat keterangan tanah (SKT) Pemkab Seluma. “Untuk masalah sertifikatnya baru akan diurus, tapi yang jelas tidak akan lama,” tegasnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: