Lima Jabatan Masih Kosong
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) beberapa waktu lalu tampaknya belum mampu mengisi semua jabatan yang ada di jajaran pemkab. Setidaknya ada 5 jabatan yang masih kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Jabatan tersebut, yakni kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kabag Administrasi Pertanahan, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM mengaku, pihaknya akan segera menganalisa pegawai yang ada saat ini untuk disampaikan ke Bupati Dr H Ferry Ramli SH MH selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). \"Secara teknis proses pengisian jabatan itu dilakukan olen Badan Pendidikan, Pelatihan dan Kepegawaian Daerah (BPPKD). Karenanya, dalam waktu dekat saya akan berkonsultasi ke BPPKD sebelum menyampaikannya ke bupati,\" ungkap Sekda. Untuk menjaga agar tugas pemerintahan di lingkungan Pemkab Benteng berjalan tanpa hambatan, pihaknya telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) pada jabatan yang masing-masing jabatan yang kosong tersebut. \"Bagaimanapun keputusan ada bupati, kita hanya menyarankan siapa orang yang tepat. yang jelas saat ini kegiatan pemerintah tetap berjalan sebagaimana mestinya,\" tandas Sekda. Diketahui, kekosongan jabatan ini terjadi akibat mutasi awal Maret 2016 lalu. Diantaranya, Kepala BPPKB Lili Trianti yang dinonjobkan dan diangkat sebagai Staf Ahli, Dra Yuhanah yang sebelumnya Kepala Perpustakaan dan Arsip dipromosi dirotasi menjadi Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kabag Penmerintahan Drs Tomi Marisi MSi dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabag Pertanahan Nurul Iwan mendapat promosi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sedangkan Sekretaris Dikbud Akhrawi dipromosi sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: