Langgar Pakta Integritas, Dicopot

Langgar Pakta Integritas, Dicopot

BENTENG, BE - Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam waktu dekat ini akan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) seorang pejabat. Jika terbukti melanggar isi pakta integritas itu, mereka harus mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya. \"Saat ini draf pakta integritas bagi para pejabat eselon II-IV sudah kita sampaikan ke sekda untuk diteruskan ke bupati. Jika nantinya ada pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran, mau tidak mau mereka harus siap dicopot dari jabatannya,\" kata Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda  Benteng, Andi Erzantara MSi kepada BE, Kamis (17/3). Adapuan isi pakta integritas yang harus ditaati para pejabat itu adalah harus proaktif dalam pembrantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; tidak meminta atau memberi suap, hadiah atau bantuan yang tidak sesuai dengan aturan; transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan, terutama kepada bawahan; dan siap menerima seluruh konsekuensinya jika melakukan pelanggaran. \"Untuk waktu penandatanganannya, kita masih menunggu instruksi bupati,\" tambahnya. Menurutnya, sesuai dengan PermenPAN nomor 49 tahun 2011, pelaksanaan penandatanganan pakta integritas dipantau oleh forum pemantau independen yang beranggotakan unsur-unsur yang mewakili lembaga swadaya masyarakat (LSM), anti korupsi atau tokoh masyarakat, perguruan tinggi atau dunia usaha. Selain itu, forum pemantau ini juga diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas. \"Penandatangan pakta integritas ini bisa menjadi salah komitmen bagi pejabat untuk lebih efektif dan efisiensi dalam bekerja membangun Benteng. Ke depannya akan terus dilakukan saat penandatanganan sumpah jabatan atau setiap ada pelantikan,\" demikian Andi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: