Jembatan Musi Disuntik Rp 20 M
KEPAHIANG, BE - Pembangunan jembatan Musi kembali mendapatkan suntikan anggaran di tahun 2016 ini sebesar Rp 20 miliar. Padahal, anggaran tahun 2015 lalu sudah dikucurkan anggaran sebesar Rp 30 m. \"Memang tetap kita anggaran, karena memang tidak bisa tidak dianggarkan, tahun ini kita juga dijanjikan penyelesaikan hingga lantai jembatan,\" tegas Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defrandra SE, kemarin. Adrian menuturkan, meskipun perkara tengah dilirik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang karena adanya dugaan indikasi penyimpangan anggaran selama proses pengerjaan proyek. Pembangunan oleh PT Roda Teknindo Purajaya dan PT Napal Putih harus tetap berjalan, supaya pembanguan jembatan yang akan dilewati kendaraan dengan bobot besar itu dapat selesai sesuai target. \"Ya, meskipun diusut kejaksaan pembangunan tetap berlanjut, biarkan yang diusut itu pengerjaan yang sudah, sedangkan yang Rp 20 miliar ini pembangunan baru,\" sebutnya. Ia pun mengaku, meragukan kualitas besi penyangga utama lantai jembatan yang sudah dipasang oleh pihak pemborong. Sebab, dari pengamatan secara kasat mata besi dirasa tak akan mampu menahan bobot angkutan yang diperkirakan akan melalui jembatan itu. \"Dari pengamatan kita besinya meragukan, makanya kita sarankan kepada PPTK agar dimasa pemeliharaan ini dilakukan perbaikan,\" ungkapnya. Proyek jembatan itu dibangun secara bertahap, dimulai tahun 2012, 2014 dan 2015. Hanya saja pada tahun 2015 yang dianggarkan Rp 30 Miliar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjanjikan sudah bisa dilalui. Sebelumnya, pihak Kejari Kepahiang melakukan pengecekan langsung terhadap proyek jembatan Musi II tersebut. Pengecekan itu merupakanbagian dari upaya pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata & Pulbaket) terkait pembangunan jembatan. Usai mengecek,pihak Kejari langsung meminta keterangan dari 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PU. \"Sekarang kita masih mengumpulkan data-data pendukung untuk meningkatkan status pengusutannya,\" ungkap Kasi Intel Kejari Kepahiang, Zainal Effendi, kemarin (17/3). (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: