BPK Periksa Keuangan Pemkab
x BENTENG, BE - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun anggaran (TA) 2015. \"Hingga saat ini laporan penggunaan keuangan masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Diperkirakan pemeriksaan akan berlangsung hingga akhir Maret ini,\" Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Muzakir Hamidi SSos dikonfirmasi BE, Rabu (16/3). Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK selaku rekanan Pemkab ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya. Hal ini sengaja dilakukan guna menciptakan penggunaan atau pengelolaan keuangan yang transparan, bisa dipertanggungjawabkan serta jauh dari unsur tindak pidana korupsi. \"Setiap tahun memang ada pemeriksaan, jadi dijalani secara biasa saja. Pemeriksaan ini bisa menjadi salah satu ajang pembinaan bagi bendahara atau pengelola keuangan pemerintah. Sehingga kedepan apa yang selama ini keliru bisa diperbaiki,\" tambahnya. Masih dikatakan Sekda, dengan adanya pemeriksaan ini, tentu menjadi salah satu pelajaran penting bagi pemerintah agar kedepan Kabupaten Benteng bisa lebih baik dan berkembang, tentunya dengan penggunaan uang dari pemerintah tepat sasaran. \"Dari hasil pemeriksaan BPK ini, kita patut berbangga hati. Pasalnya, sejak Kabupaten Benteng berdiri, kita sudah meraih predikat wajar tanpa pengencualian (WTP) dari BPK. Kita berharap ke depan penghargaan tersebut bisa dipertahankan tentunya dengan hasil yang lebih baik,\" pungkas Sekda. Pantauan BE, pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup dengan menggunakan ruangan Sekda Kabupaten Benteng. Selama pemeriksaan, tampak sejumlah bendahara di jajaran Pemkab Benteng memasuki ruangan tersebut untuk menunjukkan pertanggungjawaban pengggunaan anggaran yang dikelolanya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: