Diduga Miliki WIL, Polisi Diadukan Istri ke Polda
GADING CEMPAKA, BE - Oknum Polisi berinisial HP yang berdinas di Bengkulu Selatan, terpaksa diadukan istri sahnya, Melly Efriana (29) ke Polda Bengkulu. Ibu Rumah Tangga (IRT) beralamat di Kuala Lempuing No 11 RT 12 Kelurahan Lempuing ini mendatangi Mapolda Bengkulu kemarin. Ia ke polisi karena tekah ditelantarkan dan tak dinafkahi oleh suaminya tersebut.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan wartawan BE di Mapolda Bengkulu, korban menerangkan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak sekitar bulan Mei 2010 silam. Suaminya itu mulai meninggalkannya sejak pindah dinas dari Kota Bengkulu ke Kabupaten Bengkulu Selatan. \"Sejak saat itu dia tak pernah lagi memberikan nafkah lahir dan batin kepada saya, dan anak kami yang saat ini sudah berusia 6 tahun,\" cetusnya.
Pernah suatu kali, lanjut Melly, ia berjalan-jalan dengan anaknya Qesyia ke Bengkulu Indah Mall (BIM) untuk membeli kebutuhan rumah tangga. Tak disangka ternyata disana korban berpapasan dengan suaminya itu. Korban sangat terkejut melihat suaminya itu justru bergandengan tangan dengan wanita idaman lainnya (WIL). Merasa ditelantarkan, akhirnya korban mempolisikan suaminya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan telah menerima pengaduan perempuan yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) itu. Dikatakannya, saat ini kasus yang masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga itu (KDRT) itu sedang dalam penyelidikan Polda Bengkulu. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: