Proyek Fiktif, Rugi Rp 100 Juta
GADING CEMPAKA, BE - Seorang pengusaha, Suherman Salim (37), Warga Jalan Puri Kembangan Blok A 8/21 RT 4 RW 8 Kelurahan Kembangan Selatan, Jakarta Selatan melapor ke Polda Bengkulu. Pasalnya ia telah tertipu oleh proyek fiktif. Sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 100 juta. Menurut korban pelaku penipuan itu berinisial AJ. Laporan ini resmi dilayangkannya korban kemarin dan tercatat dengan nomor LP-B/73/I/2013/Siaga PKT tentang penipuan dengan modus proyek pembangunan jalan.
Penipuan berkedok partisipasi korban dalam proyek yang ditawarkan terlapor AJ. Pelaku mengharuskan korban menyerahkan sejumlah uang tersebut sebagai syarat mendapatkan sebuah proyek. Korban pun diiming-imingi lolos dan menjadi salah satu pemegang proyek pembangunan jalan dengan anggaran milyaran rupiah. Tergiur inginmemenangkan proyek tersebut, akhirnya korban menyerahkan uang Rp 100 juta itu kepada AJ di Hotel Santika pada hari Selasa, tanggal 18 September 2012. Namun setelah ditunggu sekian lama, proyek itu tak kunjung diperoleh korban.
Akhirnya korban menaruh curiga dan mencoba menanyakan kelanjutan proyek itu pada Jumat (11/12) lalu. Namun betapa terkejutnya korban setelah mengetahui ternyata proyek jalan tersebut tidak ada alias fiktif. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Albertus Julius Benny Mokalu SH melalui Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan adanya laporan ini, ketika dikonfirmasi BE kemarin. Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tergiur Proyek, Toke Ditipu Proyek mengiurkan yang sering dilontarkan, tak jarang membuat orang yang mendengar tergiur. Terlebih proyek yang ditawarkan bernilai tinggi. Sidibyo (42), Warga Desa Sukaraja Kabupaten Seluma menjadi korban penipuan akibat tergiur proyek. Pria berprofesi sebagai toke karet ini, telah ditipu oleh warga Kota Bengkulu, berinisial Ad. Akibatnya korban menderita kerugian Rp 20 juta.
Kejadian pada awal bulan Juni 2012 lalu, korban didatangi oleh pelaku. Saat itu terlapor menawarkan dan menjanjikan proyek pengadaan buku di sekolah-sekolah. Berbagai cara dilakukan oleh pelaku, agar korban masuk dalam jeratannya dan bergabung dalam proyek tersebut. Hingga akhirnya korban terpikat dan menyerahkan uang Rp 20 juta pada pelaku.
Waktu pun terus berjalan, dimana korban terus menghubungi pelaku menagih janji proyek tersebut. Apalagi uang tunai Rp 20 juta sudah diberikan, sebagai pelicin. Namun proyek yang dijanjikan itu tak kunjung didapat korban.
Sadar sudah menjadi korban penipuan, korban langsung melaporkan kajadian tersebut kepada Polres Bengkulu, untuk diselesaikan. Sejauh ini, Polres Bengkulu masih melakukan lidik, dan mengembangkan kasus tersebut. Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kabag Ops, AKP Mada Ramadita SIK, saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Laporan korban kita terima, namun kami sedikit kesulitan untuk menelusuri kasus tersebut. Karena kejadian sudah cukp lama, sedangkan korban baru melapor saat ini,” ungkap Mada. (160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: