PT Jatropa Diancam Tutup
KOTA MANNA, BE - Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH mengaku sedang mempertimbangkan untuk mengevaluasi perizinan PT Jatropa di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kecamatan Ulu Manna. Pasalnya daerah tersebut dilarang dijadikan areal perkebunan sawit. \"Saya heran, kawasan Ulu Manna sebagai daerah kedap air, kok dijadikan perkebunan sawit. Kedepan saya berencana evaluasi dan kalau perlu cabut perizinannya,\" ujar Dirwan. Diketahui, izin usaha PT Jatropa sebelumnya dikeluarkan sekitar tahun 2009 lalu, untuk perkebunan jarak. Namun baru-baru ini keluar perizinan perkebunan kelapa sawit dengan luas arel lebih dari 1000 hektar. Bahkan saat ini kelapa sawit milik PT Jatropa sudah mulai panen. Sebab itu Dirwan akan memanggil pihak Jatropa mempertanyakan alasan PT Jatropa nekat berkebun sawit di daerah yang dilarang menjadi lokasi kebun sawit. \"Saya akan panggil pihak Jatropa, mengapa perizinan usaha kebun jarak tiba-tiba menjadi kebun sawit,\" ujarnya. Dijelaskan Dirwan, kawasan hutan di kecamatan Ulu Manna, Pino, Air Nipis dn Kedurang sebagaimana dalam rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) BS dilarang untuk lokasi kebun sawit. Sebab daerah tersebut berada di bagian hulu sungai dan menjadi sumber air sungai. Dengan dijadikan lokasi kebun sawit, maka sungai-sungai di BS alirannya akan menyusut. \"Saya khawatir kalau daerah kedap air di tanami sawit, maka air sungai akan menyusut, bukan di tidak mungkin ke depan sungai-sungai di BS mengalami kekeringan,\" tutup Dirwan.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: