Distan Awasi Pestisida
TUBEI,BE - Mendukung program ketahanan pangan Nasional, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong mengawasi ketersediaan dan penggunaan pestisida yang dipakai petani. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong Sumiati SP kepada BE kemarin (13/3) menuturkan, \"Saat ini kita memantau dan peningkatan pengawasan terhadap bahan pangan segar agar aman di konsumsi masyarakat.\'\' Hal yang diatur oleh pemerintah tentang pengawasan berkaitan dengan pestida adalah distribusi, penggunaan dan pemalsuan pestisida. Untuk di Kabupaten Lebong yang patut diwaspadai residu pestisida. Untuk megendalikan residu pestisida ini, langkah yang dapat diambil diantaranya pemilihan jenis pestisida yang aman bagi manusia dan lingkungan, penggunaan dosis dan cara aplikasi yang tepat, serta pemantauan berkala. \"Adapun upaya untuk meminimalkan residu pestisida dapat dilakukan dengan pencucian dan dimasak,\" pungkasnya. Kegiatan itu sudah dilakukan Distan dengan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan juga melalui penyebaran pamflet tentang residu pestisida pada pangan segar dan penyakit bahaya yang ditimbulkannya. Penggunaan pupuk dan pestisida harus memenuhi prinsip enam tepat yaitu jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu. Selama ini pelaksanaan pemanfaatan pupuk dan pestisida dari tahun ke tahun belum optimal terutama dalam hal distribusi dan penggunaan pestisida. Penerapan teknologi pemupukan berimbang dan penggunaan pestisida yang tepat di tingkat petani berguna untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian sekaligus pendapatan dan kesejahteraan petani. Makanan yang dikonsumsi masyarakat harus terjamin dari berbagai cemaran baik kimia, mikroba dan fisik. Sebab, makanan yang telah tercemar dapat berakibat buruk bagi kesehatan karena menghasilkan mikotoksin yang dapat menyebabkan kanker hati, degenerasi hati, pembengkakan otak, ginjal dan gangguan saraf. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: