Sumardi Bantah Mutasi Sarat Kepentingan

Sumardi Bantah Mutasi  Sarat Kepentingan

BENGKULU, BE - Mutasi terhadap ratusan pejabat eselon III dan IV Pemkot sembunyi-sembunyi karena dilantik oleh Kepala SKPD masing-masing, dibantah keras oleh Penjabat Walikota Drs H Sumardi MM.

Menurutnya, mutasi tersebut merupakan rangkaian dari mutasi yang dilakukan 8 Januari kemarin, hanya saja pelantikannya dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPD karena ingin meningkatkan kewibawaan Kepala SKPD yang bersangkutan.

\"Tidak ada mutasi diam-diam, pelantikan yang masih berjalan itu merupakan rangkaian mutasi tanggal 8 Januari kemarin,\" kata Sumardi dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di Balai Kota, kemarin.

Ia menjelaskan bukti bahwa pelantikan sejumlah pejabat itu masih rangkaian mutasi 8 Januari adalah SK pengangkatan yang sama, dan nama-nama pejabat yang dimutasi tersebut masih satu lampiran dengan 58 pejabat yang dimutasi tanggal 8 tersebut.

\"Pada saat pelantikan 58 pejabat itu sudah saya sampaikan, bahwa pelantikan di tingkat SKPD masing-masing masih terus terjadi karena saya memberikan kesempatan kepada masing-masing kepala SKPD untuk melantik bawahannya,\" terang Sumardi.

Ia mengungkapkan pelantikan pejabat tersebut masih akan berlangsung hingga hari ini (14/1), karena ia menginstruksikan bahwa pelantikan paling lambat dilakukan 14 Januari 2013. \"Tak heran jika pelantikan masih saja terjadi di SKPD, karena itu sudah keputusan saya, dan saya membatasi bahwa pelantikan paling lambat harus tuntas besok (hari ini, red),\" ujarnya.

Sedikitnya ada 58 pejabat yang dilantik oleh Kepala SKPD tersebut, karena pejabat yang dimutasi seluruhnya sebanyak 116 orang, sedangkan 58 orang diantaranya telah dilantik dan disumpah langsung oleh Sumardi di Balai Kota, Selasa (8/1) lalu.

Selain itu, pria yang akrab disapa Kombes ini juga membantah bahwa mutasi sarat kepentingan, menurutnya mutasi dilakukan bukan keinginan pimpinan semata, melainkan untuk memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan.

\"Sama sekali saya tidak memiliki maksud lain dalam mutasi ini, tujuan saya tulus yakni hanya melakukan penyegaran guna memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan agar berjalan dengan baik,\" tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, mutasi dilakukan juga dikarenakan usulan atau permintaan dari Kepala SKPD masing-masing, karena Kepala SKPD menilai kinerjanya bawahannya telah mulai berkurang sehingga dilakukan penyegaran agar kembali bersemangat dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

\"Saya selalu mendengarkan apa yang disampaikan Kepala SKPD, demi pemerintah yang baik maka saya lakukan mutasi dengan harapan ada peningkatan kinerja bagi pejabat yang sebelumnya kurang bersemangat dalam bekerja,\" pungkasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: