9 Perambah TWA Diburu
BERMANI, BE - Polres Kepahiang memburu 9 orang petani perambah Taman Wisata Alam (TWA) Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. Petani tersebut disinyalir merusak kawasan TWA dengan membuka kebun kopi, sehingga menyebabkan kawasan hutan lindung beralih fungsi. Kapolres Kepahiang, AKBP H Iskandar ZA SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Indra Parameswara mengatakan, pihak tengah menunggu keterangan saksi ahli untuk melakukan pemberkasan terhadap perkara perambahan TWA tersebut. Namun, dari data kepolisian sudah diketahui bila ada 9 warga penggarap yang disinyalir sebagai perambah TWA. \"Dari nama-nama di karung yang kita dapati pada pengumpul itu, ada nama-nama warga sebanyak 9 orang,\" kata Kasat Reskrim. Indra menyebutkan, bila penyidikan dugaan perambahan hutan TWA bermula ketika pengungkapan kasus penggelapan pupuk subsidi dengan tersangka Dirman (50), warga Desa Bukit Menyan. Dirman membeli kopi-kopi warga yang berkebun dikawasan TWA. \"Tersangka sudah divonis 5 tahun, tapi untuk perkara pupuknya. Kalau perambahan ini kita masih menunggu saksi ahlinya,\" katanya. Menurutnya, permbahan sudah berlangsung sejak lama, karena Dirman sendiri sudah membeli kopi hasil perembahan hutan sejak 2013 lalu. \"Pengakuan tersangka demikian, sekarang kita masih lengkapi berkasnya untuk perkara perambah hutan TWA,\" tuturnya. Kasat menuturkan, bila belum ada satupun dari terduga perambah yang diringkus jajarannya. Tetapi daftar para penggarap lahan TWA itu sudah masuk didata kepolisian. \"Kita akan usut sampai tuntas, sesuai dengan fakta-fakta dan data yang ditemukan,\" ujarnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: