Dishub Bantah PAD Parkir Bocor

Dishub Bantah PAD Parkir Bocor

BENGKULU, BE - Dugaan bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, dibantah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkoinfo) Kota selaku pengelola perparkiran di Kota Bengkulu. Bahkan pihak Dishub mengaku pengelolaan parkir di Kota Bengkulu sama sekali tidak ada kebocoran atau penyelewengan yang menyebabkan terjadinya kerugian negara, melainkan sudah sesuai dengan pendapatan yang sebenarnya di lapangan.

\"Hingga saat ini pengelolaan parir di Kota Bengkulu berjalan sesuai dengan aturan yang ada, dan sama sekali tidak terjadi kebocoran seperti yang ditudingkan oleh anggota dewan,\" kata Kepala Dinas Hubkominfo Ivansori SIP melalui Kasi Sarana dan Prasarana, Firdaus MZ.

Ia menjelaskan dalam mengumpulkan hasil pendapatan parkir perbulannya, Dishub memiliki data yang konkret dan akurat, sehingga peluang untuk menyalahgunakan retribusi parkir tersebut tidak ada sama sekali. Disinggung soal minimnya pendapatan pertahunnya yang tidak pernah mencapai target, Firdaus mengaku hal itu bukan kesalahan pihaknya, melainkan target yang ditetapkan terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan potensi yang dimiliki.

Di Kota Bengkulu hanya ada 377 titik parkir yang permanen dan penghasilan perbulannya mencapai Rp 137 juta diluar gaji petugas parkir. Jika dikalkulasikan dari 377 titik parkir tersebut hanya mampu mendapatkan PAD sebesar Rp 1,64 miliar pertahunnya, sedangkan target yang ditetapkan mencapai Rp 5 miliar. \"Memang kita akui target yang ditetapkan cukup tinggi, tapi kami tetap yakin dan optimis bahwa target Rp 5 miliar di tahun 2013 ini bisa dicapai dengan baik,\" ujarnya.

Target Rp 5 miliar tahun ini sama dengan target tahun 2012 lalu. Namun di tahun 2012 lalu dari target Rp 5 miliar tersebut hanya mendapatkan Rp 1,6 miliar diluar tunggaka CV Tiga Saudara yang mencapai Rp 660 juta dan tunggakan petugas parkir lainnya. Jika ditotalkan hitungan pendapatan parkir tahun 2012 mencapai hampir Rp 3 miliar, dan itu masih sangat jauh dari yang ditargetkan.

Untuk mencapai target tersebut di tahun ini, Dishub akan melakukan pendekatan persuasif kepada petugas parkir terkait kesadaran petugas parkir pemenang SPT agar menyetorkan hasil parkir setiap bulannya sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, Dishub juga berencana akan menaikkan setoran, namun besarannya akan dibahas bersama petugas parkir dengan melihat potensi lahan parkir itu sendiri.

\"Kami minta pengertian petugas parkir bahwa salah satu cara untuk mencapai target Rp 5 miliar tersebut dengan cara menaikkan setoran, tapi besaran kenaikannya akan kami bahas lagi bersama petugas parkir dalam waktu dekat ini,\" paparnya.

Selama ini petugas parkir minimal mendapatkan penghasilan Rp 50 ribu perhari dengan toal gaji mencapai Rp 1,5 juta perbulannya, sedangkan yang disetorkan hanya berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu perbulannya. Artinya pembagian yang dimasukkan ke kas daerah dengan tukang parkir belum sebanding sehingga target tidak pernah tercapai. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: