Xenia VS Supra, Satu Tewas

Xenia VS Supra, Satu Tewas

\"tabrak\"

SAM, BE - Kecelakaan berujung maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Kali ini terjadi di Desa Muara Maras Kecamataan Semidang Alas Maras, pada Kamis (10/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Kecelakaan antara mobil Daihatsu Xenia versus motor Honda Supra itu menewaskan pengendara motor.

Data berhasil dihimpun BE, peristiwa kecelakaan itu terjadi antara mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BD 1405 BA yang dikendarai oleh Herlianto Fitra Nugraha (25) warga Kota Manna. Mobil ini bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BD 3875 PG yang dikemudikan oleh Muyadi (40), warga Desa Muara Maras. Dalam kejadian tersebut korban Muyadi tewas akibat benturan keras yang membuatnya mengalami cidera berat di kepala.

Kronologis kejadian bermula saat mobil Xenia melaju ke arah Kota Bengkulu. Sedangkan sepeda motor melaju ke arah Kota Manna. Kedua kendaraan dari arah berlawanan ini bertabrakan saat melajy di Desa Muara Maras. Mobil Xenia diduga mau mendahului kendaraan yang ada di depannya tanpa memperhatikan jarak. Saat itu dari arah berlawanan muncul korban yang mengendarai sepeda motor. Mengetahui kedatangan pengendara motor itu, sebenarnya pengemudi Xenia sudah berusaha menghindar, namun korban masih tertabrak sisi sebelah kiri bagian depan mobil tersebut dengan benturan keras.

Akibatnya, korban terpental di aspal dan motornya rusak parah. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tragis itu berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan pertolongan, serta menghubungi polisi. Kendaraan yang saling bertabrakan itu kemudian diamankan ke Mapolsek SAM dan pagi kemarin dibawa ke Mapolres Seluma. Pengemudi mobil maut itu pun juga ikut diamankan polisi.

\"Saat ini pengemudi sudah diamankan 1 x 24 jam selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kendaraan juga sudah dibawa ke Mako,\" tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Lantas AKP Sis Budiyanto membenarkan mengenai kejadian kecelakaan tersebut.

Dibeberkannya, untuk sementara ini pengemudi belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena polisi masih mendalami kronologis kejadian, serta memeriksa saksi yang melihat kejadian kecelakaan tersebut.

“Untuk kasus ini masih dalam penyidikan, mengingat masih menghimpun keterangan saksi dan perlu melakukan olah TKP,” singkatnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: