Paripurna Sepi Pejabat

Paripurna Sepi Pejabat

BINTUHAN,BE - Kehadiran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinilai sangat minim untuk menyaksikan sidang paripurna DPRD Kaur. Agenda sidang yaitu Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur terhadap Daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kaur 2016, kemarin (10/3).

Biasanya dalam sidang paripurna kehadiran SKPD cukup banyak, namun tidak diketahui mengapa kehadiran SKPD pada acara tersebut sangat sepi. Hanya beberapa SKPD saja yang hadir.

“Kita tidak tahu kenapa kepala SKPD banyak tidak hadir, mungkin karena ada halangan lain,” kata Ketua DPRD Kaur Jailani SIP kemarin. Kendati minim SKPD, paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaur Jailani Sip yang dihadiri Bupati Kaur Dr Ir Hermen Malik M Sc. Dalam paripurna tersebut fraksi-fraksi di DPRD Kaur, semuanya menyetujui Propemperda untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

“Semua fraksi telah menyetujui Propemperda ini untuk dibahas ke tingkat lebih lanjut,” terangnya.

Dikatakannya, pembentukan daftar propemperda Kabupaten Kaur adalah proses pembentukan Perda yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan teknik, penyusunan dan perumusan.

Tentu dalam penyusunan program program pembentukan peraturan daerah DPRD Kaur telah melakukan langka awak dalam penyusunan daftar rencana Prompemperda tahun 2016.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama memutuskan bahwa ada 12 Propemperda yang bisa dijadikan sebagai Propemperda tahun 2016,” jelasnya.

Adapun 12 Propemperda tahun 2016 itu yakni Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015, Perda APBD perubahan tahun 2016, perda APBD tahun 2017, perda perubahan perda RTRW, Perda RPJMD Kabupaten Kaur tahun 2016-2021, Perda Desa, Perda izin usaha hotel, Perda usaha restoran, rumah makan, tempat makanan dan jasa boga, Perda kawasan tanpa rokok, perda penyelenggaraan kepariwisataan, Perda struktur organisasi dan Perda tentang pembiayaaan badan amil zakat nasional Kabupaten Kaur.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: