Bupati Minta Pjs Kades Serap Anggaran
ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian mengingatkan agar 19 Pjs Kades menyerap anggaran desa. Sehingga penggunaan anggaran desa sesuai dengan aturan undang-undang berlaku. Mengingat tahun 2016 dana desa untuk setiap desa mengalami peningkatan. \"Kepada kepala desa yang baru saja dilantik, dan seluruh kepala desa, laksanakan penyerapan anggaran sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Segera laksanakan tugas dan kewajiban, pelaksanaan penyerapan anggaran pembangunan harus dilaksanakan dengan baik,\" jelas Mian, saat melantik 19 Pjs Kades di Balai Ratu Samban, Selasa (8/3). Lanjut Mian, ia berharap agar Pjs Kades yang baru saja dilantik mempelajari dan melaksanakan anggaran desa agar terserap untuk pembangunan desa masing-masing. Sosialisasi sudah dilaksanakan, hanya tinggal mengaplikasikan agar pembangunan bisa cepat dirasakan masyarakat. \"Tanpa harus menunggu, segera pelajari penggunaan anggaran desa, terlebih lagi Pjs Kades yang sebelumnya menjabat Sekdes, tentu tahu kondisi desa seperti apa. Jangan sekali-kali mencoba melanggar hukum, jika tidak ingin masuk penjara,\" imbuh Mian. Sembilan belas Pjs Kades yang dilantik diantaranya, 7 Pjs Kades Kecamatan Pinang Raya, 3 Pjs Kades Kecamatan Putri Hijau, 3 Pjs Kades Kecamatan Marga Sakti Seblat, 1 Pjs Kades Kecamatan Batik Nau, 3 Pjs Kades Kecamatan Kerkap, 1 Pjs Kades Kecamatan Air Padang dan 1 Pjs Kades Kecamatan Hulu Palik.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: