Cegah Koperasi Bodong

Cegah Koperasi Bodong

\"42219631699-palsu\"

BINTUHAN,BE - Keberadaan koperasi tanpa izin alias bodong di wilayah Kabupaten Kaur, kini sedang ditelusuri Disperindagkop dan UKM Kaurt. Bahkan, untuk meminimalkan berdirinya koperasi bodong, Disperindagkop kini telah menerapkan penggunaan nomor induk koperasi (NIK).

“Sekarang ini sedang melakukan pendataannya koperasi dan semua nanti akan punya NIK,” kata Disperindagkop dan UKM Kaur, Agusman Efendi SE MM melalui Kabid Koperasi Yuhardi Sip kemarin.

Dikatakannya, dari total 197 koperasi di Kaur ini baru 104 koperasi yang memiliki NIK. Namun menargetkan semua koperasi yang aktik akan mendapatkan mendapat NIK dalam tahun ini. Dengan adanya NIK ini nanti diharapan, sejumlah koperasi tersebut dapat lebih aktif lagi. Hal ini juga terkait akan ada kucuran bantuan dari pemerintah pusat untuk ratusan koperasi di Kaur.

“Tahun ini kita usahkan semua koperasi ada NIK semua, karena syarat mendapat bantuan modal, koperasi yang ada harus memiliki NIK dari Kementerian Koperasi,” terangnya.

Ditambahkannya, selain itu juga koperasi juga harus mempunyai miliki sertifikat yang diterbitkan dari Kementerian Koperasi. Sebab bagi koperasi yang aktif nanti akan mendapatkan sertifikat khusus, sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman ke pemerintah.

“Kalau koperasi tidak ada NIKnya itu berarti bodong, dan juga kalau koperasi kalau sudah anak NIK dan sertifikat bisa mengajukan pinjaman ke pemerintah,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: